SORONG,sorongraya.co- Pasca beredarnya kalimat atau narasi postingan yang berbau ujaran kebencian yang baru saja viral dengan mudah menyebar melalui media sosial. Jangan sampai hal ini di telan mentah-mentah sehingga menyulut amarah masyarakat yang bisa memecah belah dan merusak kerukunan di tanah Papua Barat ini.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kepala Suku dan kerukunan agar tidak terprovokasi dengan kalimat tersebut.
Kabid Humas menambahkan, saat ini Polres Manokwari sudah menerima laporan polisi dan akan menindak lanjuti kasus ujaran kebencian tersebut.
” Laporan polisi sudah di terima Polres Manokwari. Sampai saat ini sudah beberapa saksi di ambil keterangan. Maari kita menahan diri dan menyerahkan kasus ujaran kebencian ini kepada pihak kepolisian,” ucap Kabid Humas.
Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan, polres Manokwari telah melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun facebook milik ES dan dari hasil pemeriksaan saksi M diketahui pemilik akun ES memiliki inisianl MH yang kebetulan sudah pindah rumah ke daerah Waropen, provinsi Papua.
Polisi pun telah memeriksa keluarga ES yang ada di Manokwari. Dari hasil pemeriksaan tersebut di dapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan sudah meninggalkan kabupaten Manokwari tahun 2020. Selanjutnya keluarga terduga menerangkan yang bersangkutan saat ini berada di kabupaten Waropen, provinsi Papua.
Kapolres Manowkari sudah berkordinasi dengan polres Waropen terkait keberadaan tersangka,” ujarnya.
Kabid Humas mengajak semuanya elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga kamtibmas wilayah Papua Barat.
” Jangan mau kita di adu domba oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, serahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian agar tidak ada pihak pihak lain yang menggunakan situasi ini membuat rusuh di Manokwari, Papua Barat,” kata Adam.