SORONG,sorongraya.co- Di sela-sela pemusnahan puluhan ribu Barang Milik Negara hasil dari 395 kegiatan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode tahun 2017 hingga 2021, Rabu sore (13/10/2021), Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini jumlah kasus penyelundupan mengalami peningkatan.
Dari data kami, selama tahun 2020-2021, jumlahnya naik, begitu juga dengan nilainya yang ikut naik secara signifikan. Mungkin, selama masa pandemi, aparat penegak hukum tidak melakukan aktivitas. Padahal kami selalu waspada
Alhamdulillah, dari koordinasi kami dengan aparat penegak hukum selama masa pandemi ini kami lebih banyak menemukan kegiatan penindakani, ” ujar Askolani.
Askolani menambahkan, khusus penyelundupan HTPL ini nilai diperkirakan hampir 1 miliar rupiah. Bahkan tiga bulan sebelumnya, saat kegiatan penindakan kita lakukan bersama BNN serta Kepolisian terhadap barang yang sama, nilai MPP yang kita dapatkan dari tangkapan di wilayah Aceh dan sekitarnya mencapai 4 triliun rupiah.
Sementara itu, Kaskoarmada III Laksamana Pertama Yehezkiel menambahkan, berdasarkan instruksi KSAL, kita harus bersinergi dengan semua aparat keamanan.
Tujuannya, untuk menjaga kewibawaan di laut. Angkatan Laut tetap akan melakukan patroli rutin serta melaksanakan latihan bersama dengan aparat keamanan, termasuk Bea Cukai.
Hasilnya, kita bersama-sama dapat menyumbangkan hasil penindakan yang kemudian dimusnahkan hari ini, Rabu 13 Oktober 2021,” kata Yehezkiel.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Papua berkolaborasi dengan Bea Cukai Sorong, Rabu, 13 Oktober 2021 melakukan pemusnahan puluhan ribu Barang Milik Negara hasil dari 395 kegiatan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode tahun 2017 hingga 2021.
Barang Milik Negara yang dimusnahkan, antara lain 5.504 minuman beralkohol, 6.400 batang rokok, 237 botol hasil pengolahan tembakau lainnya, 38 pcs sparepart senjata api, 2 pcs senjata api, 12 pcs anak panah, 17,5 kg tembakau iris, 51.103 butir mutiara, 150 kapsul obat-obatan, 2 pcs sparepart kendaraan bekas, dan 1 pcs sex toys.
Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 932.657.008. Turut hadir pada saat pemusnahan BMN, Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani serta tamu undangan dari instansi dan aparat penegak hukum lain.