SORONG, sorongraya.co – Mediasi kedua terkait gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara marga Karsau, Thesia dan Sesa melawan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dan UPTD Tirta Kohoin Kabupaten Sorong Selatan kembali dilanjutkan, Rabu siang 12 Agustus 2020. Mediasi yang dipimpin hakim Frans Y. Bautista mengagendakan penyampaian resume dari pihak penggugat.
Dalam mediasi tersebut, masyarakat pemilik Intek Air Bersih Kafsodeit Srit Wermith melalui Kuasa Hukumnya Markus Souissa dan Aprilia Souissa menyampaikan resume, yang didalamnya terdapat 9 butir tuntutan.
Dalam resume yang ditandatangani oleh Ronald Karsau dan Obaja Karsau, masyarakat pemilik Intek Air Bersih Kafsodeit Srit Wermith memutuskan menurunkan biaya tuntutan dari yang sebelumnya 1,3 triliun rupiah menjadi 500 miliar rupiah.
Pembagian hasil iuran tagihan air bersih, khusus air bersih Wermith sesuai persentasi 70 persen ke Pemkab Sorsel dan 30 persen ke masyarakat pemilik Intek Air Bersih Kafsodeit Srit Wermith dari total pendapatan iuran tagihan air bersih Wermith setiap bulannya.
Mengangkat dan mengamankan anak-anak kami saat mengikuti test atau seleksi masuk CPNS, IPDN, TNI-Polri, lembaga KPU dan Bawaslu, PTN maupun swasta serta perusahaan BUMD, BUMN yang mulai dari lingkup pemkab Sorsel sampai ke tingkat Provinsi dan Pusat. Mengangkat anak-anak kami sebagai tenaga honorer di lingkup pemkab Sorsel dan tenaga kerja di PT Tirta Kohoin atau PDAM Sorsel.
Mengangkat dan mengakomodir anak-anak kami untuk menduduki jabatan pada setiap Instansi, Lembaga Pemerintahan di lingkungan pemkab Sorsel. Mengakomodir dan membiayai anak-anak kami untuk mengikuti Program Tugas Belajar S1, S2 dan S3 yang diprogramkan oleh pemkab Sorsel.
Kami masyarakat pemilik intek air bersih Kafsodeit Srit Wermith siap membantu pemerintah dalam membenahi manajemen penarikan iuran retribusi jaringan air bersih Kafsodeit Srit Wermith demi PAD kabupaten Sorsel.
Pemerintah wajib memberikan proyek pemasangan jaringan dan peningkatan jaringan air bersih khusus air bersih Kafsodeit Srit Wermith kepada pemilim intek air bersih. Dan membayar uang muka saat putusan pengadilan tentang Kafsodeit Srit Wermith sebesar 10 miliar rupiah.
Usai mediasi, kuasa hukum masyarakat pemilik intek air bersih Kafsodeit Srit Wermit, Aprilia Souissa menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan resume kepada pihak tergugat. Selanjutnya kami akan menunggu jawaban tergugat pada mediasi lanjutan dua pekan mendatang.
Diberitakan sebelumnya, Sidang yang dipimpin Hakim Willem Marco Erari, dihadiri Kuasa Hukum Marga Karsau, Markus Souissa dan Aprilia Souissa, sebagai pihak penggugat. Sementara pihak tergugat, dihadiri oleh Kepala UPTD PDAM Tirta Kohoin Sorong Selatan, Karel Kondjol, sedangkan Pemkab Sorsel diwakili oleh Asisten I, Yosep Bless serta Jaksa Pengacara Negara, Alwin Michel Rambi.
Ketua Majelis Hakim, Willem Marco Erari menyatakan, sebenarnya mediasi ini sangat lama. Meski demikian, kami akan berupaya agar proses mediasi bisa berlangsung cepat, dan selesai. Putusan pengadilan itu efeknya tidak baik, dan sangat tidak bagus untuk kedua belah pihak, terutama masyarakat.
Jika bisa diupayakan melalui mediasi, masyarakat bisa melakukan pendekatan kepada pemerintah kabupaten Sorong Selatan. Pengacara kedua belah pihak bisa turut membantu menyelesaikan perkara. Kalau bisa masyarakat yang memutuskan, bukan pengadilan negeri Sorong,” kata Willem.
Untuk kelancaran jalannya perkara ini, Ketua Majelis Hakim telah menunjuk Hakim Mediasi, yaitu Frans Y. Bautista. Dari mediasi tahap pertama, pihak tergugat, yang diwakili Jaksa Pengacara Negara, Alwin Michel Rambi mengatakan, mediasi belum berakhir. Ini masih mediasi pertama. Saat mediasi tadi, kami minta kepada pihak penggugat untuk menyiapkan resume, yang nantinya akan kami teruskan ke Bupati Sorong Selatan,” ujarnya seusai mediasi.
Sementara itu, Kuasa Hukum penggugat, Markus Souissa mengatakan, pihaknya akan menyiapkan resume, sebagaimana yang dimintakan tergugat pada saat mediasi.
Pasti, resume tersebut akan kami serahkan pada saat mediasi lanjutan pada hari Rabu pekan depan,” ungkapnya. [jun]