KAIMANA,sorongraya.co – Polres Kaimana berhasil menggerebek tempat produksi Minuman Keras (Miras) lokal yang berada didalam hutan kampung Trikora tepatnya di Jalan baru belakang Bandara Kaimana.
Kapolres Kaimana AKBP. Robertus A. Pandiangan, SIK. MH, melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kaimana AKP. Ferdinandus Mardi kepada media mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian adalah salah satu Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Mansinam 2019, untuk menindak perjudian, prostitusi, pasangan mesum, premanisme dan minuman keras (Miras) sejak 6 Agustus 2019.
“Khusus untuk di wilayah hukum Polres Kaimana, operasi pekat pertama sudah dimulai sejak kemarin, 6 Agustus 2019. Kami sudah melaksanakan sesuai sasaran dan target penggerebekan salah satu tempat produksi miras lokal di Jalan belakang Bandara. Di tempat itu, kami mendapatkan beberapa tempat produksi penyulingan miras jenis sopi. Ada beberapa tempat yang sudah tidak dipakai lagi karena rusak, dan ada juga yang masih baik untuk digunakan. Ketika kami sampai di lokasi ada beberapa yang sedang melakukan proses penyulingan sehingga, kami mendokumentasikan tempat produksinya dan di bongkar. Kami juga berhasil mengamankan sebagian Sopi bersama miras lainnya jenis Sageru sebagai sampel barang bukti,”Ferdinandus Mardi. Rabu, 7 Agustus 2019.
Menurut Ferdinandus, di lokasi penggerebekan juga ditemukan ribuan liter miras lokal lainnya jenis Sageru namun, pihaknya terkendala dengan kurangnya personil, sehingga sebagian besar sageru dimusnahkan langsung atau di tumpahkan di lokasi tersebut.
“Banyak sageru disana, tetapi kami tidak bisa mengangkut semua karena kekurangan personil. Kami hanya mengambil sebagian yang masih berbahan baku dan sebagiannya lagi yang sudah jadi sopi untuk dijadikan sampel. Kemarin kami amankan Sopi di lokasi itu kurang lebih 50 liter diantaranya, Sopi satu jerigen 35 liter dan 15 liternya diisi dalam jerigen 20 liter. Ketika kami sampai di lokasi, minuman minuman tersebut masih dalam proses penyulingan dan orangnya sudah lari dari lokasi sehingga kami kesulitan untuk mengidentifikasi siapa pemilik dari pabrik miras lokal tersebut,”cetusnya.
Sesuai mekanisme dalam tugas dan tanggung jawab sebagai penegak hukum, Ia mengakui jika selama ini pihaknya dilematis dalam artian, meski dalam situasi sulit sekalipun harus siap siaga karena miras dapat pemicu permasalahan serius.
“Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Kaimana ini sehingga, dapat menciptakan situasi aman dan terkendali. Kita berbicara situasi yang aman belum tentu nyaman, karena yang dibutuhkan oleh kita semua adalah situasi yang benar benar aman agar semua dapat aktifitas bekerja dengan lancar,”pungkasnya. [ron]