KAIMANA,sorongraya.co – Oknum Bendahara Kampung di Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat diadukan ke Inspektorat daerah setempat.
Pengaduan ini dilayangkan masyarakat karena menilai atau menduga penggunaan atau alokasi dana desa (ADD) oleh oknum bendahara kampung tidak sesuai kebutuhan atau keperluan masyarakat kampung .
Kepala Inspektorat Kabupaten Kaimana Fredy Susanto Zaluchu, S.STP, M.Si yang dikonfirmasi awak media di kantor Bupati Kaimana, membernarkan adanya pengaduan masyarakat kampung tersebut. Dikatakan pihaknya sementara memproses pengaduan yang dilayangkan oleh masyarakat kampung tersebut.
“Kita belum bisa memastikan juga, apakah bermasalah atau tidak, sangat disayangkan, karena ini masih dalam bentuk pengaduan ke kami dan sementara diproses. Yang menjadi permasalahan itu dana kampung seharusnya digunakan untuk keperluan dan kegiatan pembangunan kampung,” jawab Frefy, Selasa (9/07).
Berdasarkan temuan sementara kata dia, penggunanaan dana kampung tersebut, diduga sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama antara oknum tertentu, yang digunakan untuk membantu salah satu warga yang mendapat musibah.
“Dalam artian, ada salah satu warga kampung yang menabrak seseorang, akibat kecelakaan tersebut dibutuhkan biaya pengobatan kepada korban. Sehingga sebagian dana kampung digunakan. Ini halnya yang baru kita temui, sementara untuk yang lainnya masih kita cek kembali,” terangnya.
Fredy Zaluchu mengakui bahwa, berdasarkan pengaduan yang masuk ke Inspektorat ada beberapa aduan yang dibuat. Salah satunya terkait dengan tidak dibelanjakannya beberapa peralatan untuk keperluan kampung.
“Kita akan buat rekomendasi untuk segera dikembalikan dana tersebut dalam jangka waktu 60 hari. Karena sejauh ini saya belum bisa pastikan besaran dana yang digunakan oleh oknum bendahara dimaksud. Dari pengaduan yang masuk, ada sejumlah peralatan yang tidak dibelanjakan atau nihil. Tetapi setelah dikroscek kembali ternyata ada, namun hal ini belum semua karena baru beberapa saja yang kita cek berkasnya,” sebutnya.
Namun Fredy menegaskan, akan meminimalisir terjadinya dugaan penyelewengan pengunaan dana kampung. Dan pihaknya akan selalu memantau terkait dengan penggunaan dana desa. Kata dia, jika ada kampung yang saat ini sedang bermasalah terkait dengan penggunaan dana desa, maka akan direkomendasikan ke OPD terkait untuk tak melakukan pencairan dana desa.
“Dana desa ini menjadi perhatian khusus Presiden RI dan juga ada arahan khusus dari Bupati Kaimana, agar penggunaannya terus dipantau. Saat ini sementara diperiksa salah satu mata anggarannya, kami akan merekondasikan untuk tidak membolehkan melakukan pencairan dulu. Tapi jika itu dimata anggaran, tidak bermasalah maka bisa kita cairkan sesuai dengan prosedur,” tutupnya. [ron/krs]