JAKARTA,sorongraya.co – Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2018, terhitung dalam satu tahun, terjadi hampir 2500 bencana di Indonesia. Setiap kejadian bencana, anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban dan menderita.
“Anak belum bisa menyelamatkan diri, sehingga peluang menjadi korban lebih besar. Akibatnya mereka mengalami trauma fisik dan psikis. Resiko terhadap anak yang sangat besar ditambah pula dengan sifat bencana dapat datang kapan saja, membuat mereka harus mendapatkan perlindungan khusus,”kata Asisten Deputi Perlindungan Anak, Dermawan dalam Sosialisasi Kesiapan Keluarga Hadapi Bencana dan Situasi Darurat Pornografi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Rabu, 14 Maret 2019.
Dijelaskan, potensi resiko yang dialami anak berlapis-lapis jika berada dalam kondisi datangnya bencana. Diantaranya, anak yang merupakan korban bencana dapat mengalami trauma akibat kehilangan keluarga maupun situasi yang mengerikan dan berisiko tidak terpenuhi hak-haknya, serta bisa mengalami tindak kekerasan dan perdagangan manusia.
“Untuk itu langkah-langkah preventif perlu dilakukan supaya anak siap dalam menghadapi bencana. Kemen PPPA dalam hal ini mendorong penguatan lembaga, penguatan masyarakat, dan penguatan keluarga. Salah satunya melalui sosialisasi agar mempersiapkan diri masyarakat khususnya anak dalam menghadapi bencana melalui keluarga, dalam rangka memenuhi hak anak serta melindungi anak dalam situasi bencana,”jelas Dermawan.
Menurutnya, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pemerintah pusat, daerah dan lembaga Negara lainnya berkewajiban memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi darurat, termasuk di dalamnya anak korban bencana alam.
Berdasarkan amanat tersebut, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengurangi resiko yang terjadi terhadap anak dengan cara mempersiapkan anak dalam menghadapi bencana. Oleh karena itu, Kemen PPPA melalui Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Situasi Darurat dan Pornografi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kesiapan Keluarga Hadapi Bencana di Yogyakarta, Kamis kemarin. [red]