SORONG, sorongraya.co– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada tiga pemerintah daerah, yakni Kota Sorong, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat. Penyerahan dilakukan di Gedung LJ, Kota Sorong, Jumat (25/07/2025).
Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja profesional BPK dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya memeriksa laporan keuangan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kota Sorong, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, yang telah melaksanakan pemeriksaan LKPD Tahun 2024 dengan penuh profesionalisme,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini bukan sekadar penilaian administratif, melainkan bentuk pembinaan dan evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
“Segala catatan, rekomendasi, dan temuan yang disampaikan akan kami jadikan bahan introspeksi dan perbaikan demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintah daerah ke depan,” tambah Anshar.
Lebih lanjut, ia menyatakan komitmen Pemerintah Kota Sorong untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu, serta memperbaiki sistem dan prosedur pengelolaan keuangan agar lebih efektif dan efisien.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Daya, Rahmadi, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan per 31 Desember 2024, ketiga pemerintah daerah telah menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Dengan ini, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Sorong, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat,” ungkap Rahmadi.
Ia menambahkan bahwa opini WTP merupakan indikator penting dalam menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Harapan kami, dengan pencapaian ini, tata kelola keuangan di daerah terus diperbaiki agar semakin baik dan kredibel,” pungkasnya.