Uncategorized

Kuasa Hukum PT. MAM Bantah Tuduhan Gudang Kayu di Kampung Sayosa Ilegal, Akan Tempuh Jalur Hukum

×

Kuasa Hukum PT. MAM Bantah Tuduhan Gudang Kayu di Kampung Sayosa Ilegal, Akan Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co– Kuasa Hukum PT. Mancaraya Agro Mandiri (PT. MAM), Albert Fransstio, S.H., membantah keras pemberitaan di Media Holong Papua (MHP) yang menyebut gudang kayu milik PT. MAM di Kampung Sayosa, Kabupaten Sorong KM 82 adalah ilegal dan menampung kayu hasil pembalakan liar.

Albert menegaskan bahwa PT. MAM dan PT. Siliwangi, yang merupakan satu grup, beroperasi secara resmi dan memiliki izin. “Kami membantah hal tersebut. PT Mancaraya dan PT Siliwangi adalah satu grup dan apa yang diberitakan oleh Media Holong Papua adalah kebohongan dan fitnah,” tegas Albert kepada awak media di Pengadilan Negeri Sorong.

Ia menyatakan bahwa gudang penampungan kayu di Kampung Sayosa adalah milik PT. MAM dan PT. Siliwangi yang beroperasi secara legal. Merasa dirugikan oleh pemberitaan MHP, Albert menyatakan akan mengambil langkah hukum.

“Kami akan melaporkan Media Holong Papua (MHP) ke Dewan Pers,” ujarnya. “Selain itu, kami juga akan mempidanakan pemilik media tersebut dan melaporkannya ke Polda Papua Barat.”

Albert menuding MHP melanggar Kode Etik Jurnalistik dengan tidak memberitakan secara berimbang dan mencampuradukkan fakta dengan opini. “Apa yang diberitakan oleh MHP juga melanggar pasal 4 yaitu tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul,” beber Albert.

Terkait adanya aktivitas pembalakan liar di areal Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) milik PT. MAM, Albert membenarkan hal tersebut. Ia mengaku telah berulang kali melaporkan aktivitas ilegal tersebut kepada pihak berwenang, namun tidak mendapatkan respon yang memadai.

“Memang benar di areal izin PT. MAM terjadi pembalakan liar dan sejak tahun 2023 sampai dengan per Juli 2024 sudah melaporkan ke Kementerian LHK, Balai Gakkum, dan Polda Papua Barat. Akan tetapi laporan PT. MAM tidak membuahkan hasil, bahkan salah satu dari sekian laporan pengaduan PT. MAM bocor ke para pelaku ilegal logging,” pungkasnya.

Albert menegaskan bahwa PT. MAM dan PT. Siliwangi justru menjadi korban dari para pelaku pembalakan liar.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.