Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Kisruh Internal PDIP PBD Menuju Konferda Dan Konfercab Konflik Internal Partai Kian Terbuka

×

Kisruh Internal PDIP PBD Menuju Konferda Dan Konfercab Konflik Internal Partai Kian Terbuka

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-Menjelang pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Papua Barat Daya, konflik internal partai kian terbuka ke ruang publik.

Agenda Konferda yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Desember 2025, di Hotel Vega, Kota Sorong, justru dibayangi perebutan legitimasi dan klaim sepihak terkait keabsahan Konferda maupun Konferensi Cabang (Konfercab). Situasi ini memicu ketegangan serius di tubuh partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Sejumlah kader dan simpatisan mempertanyakan keabsahan penyelenggaraan Konferda, baik dari sisi kewenangan penyelenggara maupun penetapan lokasi kegiatan. Dinamika tersebut berkembang menjadi polemik internal yang terbuka.

Menanggapi situasi tersebut, Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD PDI Perjuangan Papua Barat Daya, Suratno, menegaskan bahwa pelaksanaan Konferda dan Konfercab telah dilaksanakan sesuai dengan instruksi resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

“Pelaksanaan Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan se-Papua Barat Daya dilaksanakan berdasarkan Instruksi DPP PDI Perjuangan Nomor 457/IN/DPP/XII/2025,” kata Suratno. Kepada awak media Minggu (28/12/2025).

Ia menjelaskan, hingga saat ini kepemimpinan DPD PDI Perjuangan Papua Barat Daya masih sah dipimpin oleh Letjen (Purn) Joppye Onesimus Wayangkau, sesuai Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh keputusan organisasi, termasuk pembentukan panitia dan penetapan lokasi Konferda, berada dalam kewenangan DPD yang sah.

Suratno juga menegaskan bahwa Hotel Rilich Panorama Sorong telah ditetapkan sebagai lokasi resmi Konferda dan Konfercab melalui keputusan DPD bersama panitia Konferda. Jika terdapat kegiatan yang mengatasnamakan Konferda atau Konfercab PDI Perjuangan Papua Barat Daya di lokasi lain, maka hal tersebut bukan merupakan keputusan resmi DPD maupun panitia yang telah dibentuk.

Pelaksanaan Konferda dan Konfercab, lanjut Suratno, telah diatur secara tegas dalam Peraturan PDI Perjuangan Nomor 01 Tahun 2025, sehingga wajib mempedomani AD/ART Partai, Peraturan Partai, serta instruksi DPP PDI Perjuangan.

Konferda dan Konfercab ini merupakan bagian dari agenda konsolidasi organisasi PDI Perjuangan pasca pelaksanaan Kongres VI, guna memantapkan kepemimpinan struktural partai melalui mekanisme organisasi yang berjenjang dan konstitusional.(***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.