Uncategorized

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Kematian Sebesar 42 Juta Rupiah

×

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Kematian Sebesar 42 Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris masing-masing sebesar Rp 42.000.000. Jumat,(10/03/2023).

Penyerahan santunan diberikan pangsung oleh  PJ Bupati Sorong, Yan Piet Moso di dampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEk, Muhammad Haliq As’sam.

Penyerahan santunan tersebut berlangsung di sela-sela kegiatan sosialisasi mengenai peraturan Walikota Sorong nomor 4 tahun 202, tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) bagi Pekerja Informal atau Rentan Melalui CSR Perusahaan.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat, Nasrullah Umar mengatakan penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan wujud nyata komitmen  BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh masyarakat khususnya Papua Barat Daya.

“dengan adanya santunan ini masyarakat menyadar pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja yang ada di Papua Barat Daya baik itu pekerja formal maupun pekerja informal, “ujarnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.