MetroTanah Papua

Status Kawasan Ekonomi Khusus Sorong Terancam Dicabut, Pemprov PBD Lakukan Upaya Penyelamatan

×

Status Kawasan Ekonomi Khusus Sorong Terancam Dicabut, Pemprov PBD Lakukan Upaya Penyelamatan

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong terancam dicabut oleh Pemerintah Pusat. Hal ini dikarenakan pembangunan KEK Sorong dinilai lambat oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) diberikan waktu hingga Desember 2023 untuk membenahi persoalan yang ada di KEK Sorong. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Gubernur PBD Mohammad Musa’ad saat memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Penyelesaian Lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, yang berlangsung di Rylich Panorama Hotel Sorong, Rabu, 25 Oktober 2023.

” Kita punya waktu hanya sisa dua bulan ini, untuk menentukan nasib KEK Sorong. Apakah statusnya dicabut atau tidak,” ujar Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad.

Orang nomor satu di Papua Barat Daya itu mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mempertahankan status KEK Sorong. Salah satunya adalah dengan membentuk Satgas Percepatan Investasi dan Penyelesaian Lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong.

” Satgas ini merupakan gabungan dari pemerintah pusat, provinsi PBD dan juga pemerintah kabupaten Sorong. Satgas dibutuhkan untuk memberikan penguatan kepada lembaga. Harapan terbesar ada di satgas,” ujarnya.

Musa’ad berharap, dengan adanya satgas, pihaknya dapat bekerja lebih sistematis dan terstruktur untuk pengembangan KEK Sorong.

” KEK Sorong progresnya masih jalan di tempat dan tidak ada perkembangan. Itu berdasarkan hasil penilaian. Makanya, dengan adanya satgas diharapkan dapat mendeteksi persoalan apa yang ada di KEK Sorong,” harapnya.

Musa’ad pun menyebut, sebenarnya banyak manfaat yang didapatkan dengan adanya KEK Sorong. Hanya saja banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu Kawasan Ekonomi Khusus dan manfaatnya.

” KEK penting bagi daerah karennaya kita harus berupaya mempertahankan status KEK Sorong,” ujarnya.

Musa’ad menegaskan, satgas harus menjadi ujung tombak, punya pikiran dan persepsi yang sama terkait KEK. Satgas juga harus punya rencana kerja atau roadmap dan target yang jelas.

” Salah satu tugas satgas adalah mendeteksi masalahnya. Dua bulan ini kita mau bikin apa, karena dua bulan ini sangat penting sekali,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.