SORONG,sorongraya.co-Stadion sepakbola Wombik yang berada di Jalan Sorong-Klamono Km 16 masuk merupakan milik pemerintah Kkabupaten Sorong. Namun, setelah diterbitkan Peraturan Wakul Menteri Dalam Negeri yang baru maka lokasi stadion Wombik menjadi milik pemerintah Kota Sorong.
Karenanya perkantoran pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di bangun dibelakang stadion Wombik.
Pusat Pemerintahan yang semula direncanakan di stadion Wombik, dalam desain yang sedang dibuat 55 hektare. Juga ada 30 hektare yang akan dibeli pemprov PBD.
” Nantinya, lahan yang ada dibelakang itu kita koordinasikan dengan pemilik hak ulayat untuk dijadikan pengembangan dari pusat pemerintahan provinsi PBD,” kata Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Muhammad Musa’ad, Senin siang, 19 Juni 2033.
Penjabat Gubernur menambahkan, dalam rencana kita, stadion merupakan bagian dari pembangunan pusat perkartoran.
” Jadi, tidak benar jika stadion itu akan di bongkar,” ujarnya dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Dinas Kesehatan Provinsi PBD.
Lebih lanjut Muhammad Musa’ad mengatakan, stadion itu akan kita tata agar terawat sehingga menjadi icon yang indah untuk Papua Barat Daya. Begitu juga dengan perkantoran Provinsi PBD yang berada disampingnya.
” Nantinya akan dibangun jalan sekitar 30 meter dari jalan utama, sehingga yang ingin ke kantor dapat terjamin,” tambahnya.
Musa’ad meminta, hentikan propoganda yang tidak berdasar itu seakan-akan pemerintah menghilangkan atau bongkar itu semua sehingga kurangnya sarana dan prasarana.
” Sarana prasarana olahraga di Kota Sorong sangat terbatas. Dengan adanya prnataan ini sehingga anak-anak muda kita ini mendapatkan tempat yang layak untuk pengembangan bakat serta potensi olahraga dan juga seni,” tutupnya.