MetroTanah Papua

Mulai Hari Ini, Plat Nomor Kendaraan di Papua Barat Daya “PY”

×

Mulai Hari Ini, Plat Nomor Kendaraan di Papua Barat Daya “PY”

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co- Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya resmi meluncurkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau plat nomor baru dengan kode “PY”. Peluncuran ini menandai peralihan dari kode “PB” yang sebelumnya digunakan di wilayah Papua Barat.

Perubahan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Keputusan Kapala Korps Lalu Lintas Polri Nomor: Kep/29/1/2024 tanggal 29 Januari 2024 dan Keputusan Kepolisian Daerah Papua Barat Nomor Kep/195/HUK.4./2024 Tanggal 21 Maret 2024 menjadi dasar hukum peralihan kode pelat nomor ini.

Kepala BPPKAD Papua Barat Daya, Harjito, menjelaskan, peralihan kode ini bertujuan untuk menunjukkan perlindungan dan kepastian hukum dalam rangka tertib administrasi pelayanan NRKB di wilayah Papua Barat Daya.

” Saat ini, terdapat 218.482 kendaraan di Papua Barat Daya yang berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor,” jelasnya.

Harjito menyebut, peralihan kode pelat nomor ini diharapkan dapat meningkatkan PAD di Papua Barat Daya.

Dia menambahkan, pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dilakukan di kantor bersama Samsat yang melibatkan BPPKAD, Kepolisian Daerah dan PT Jasa Raharja.

” Di Papua Barat Daya, terdapat empat Kantor Bersama Samsat, yaitu di Kota Sorong, Aimas, Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw dan Raja Ampat,” ujar Harjito.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad mengaku dalam waktu dekat akan dilakukan penghapusan denda pajak atau pemutihan kepada warga yang selama ini telat bayar pajak.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.