KAIMANA. sorongraya.co – Kapolres Kaimana, Robertus A. Pandiangan, SIK, MH akan memaksimalkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di 84 kampung dan Dua kelurahan yang ada di Kabupaten Kaimana.
Hal ini dikatakan Robertus ketika ditemui wartawan diruang kerjanya Selasa, 28 November 2017. Menurutnya, dana desa merupakan salah satu program pemerintah pusat, yang sudah menjadi atensi khusus Kapolri, sehingga jajaran Polri harus bisa mengoptimalkan pengawasan dimasing-masing wilayah kerjanya.
“Untuk dana desa ini kan sudah menjadi perhatian khusus pak Presiden. Dana desa juga sudah diminta oleh pak Presiden untuk diawasi secara baik oleh seluruh jajaran Polri. Sehingga ini yang akan kami fokuskan di Kaimana. Ada juga beberapa program unggulan yang nanti akan kami laksanakan bersama jajaran polres Kaimana, terutama terkait dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati seluruh kapolsek di tujuh distrik, untuk terlibat langsung dalam pengawasan pengelolaan dana desa. “Jadi mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaan, kami akan minta kepada seluruh kapolsek untuk turun kelapangan. Kami minta kapolsek untuk bisa mengumpulkan seluruh kepala kampung dan memberikan pemahaman kepada kepala kampung. Karena selama ini sangat kurang pemahaman kepada mereka, sehingga kami akan optimalkan pengawasan itu,” tuturnya.
Kaitan dengan pengawasan dana desa ini, lanjut Robertus, apabila setelah dilakukan sosialisasi kepada seluruh kepala kampung dan masih ditemui kepala kampung yang menyelewengkan dana desa, maka pihaknya akan tindak tegas kepala kampung bersangkutan.
“Kan sosialisasinya sudah kami laksanakan. Kami sengaja undang seluruh kepala kampung untuk masing-masing distrik dengan maksud agar mereka bsia megnerti dan paham bagaimana pengelolaan dana desa. Tetapi kalau kemudian masih ada kepala kampung yang selewengkan dana desa, maka kami tidak segan-segan untuk menangkap dan memproses yang bersangkutan,” ujarnya.
Kapolres Robertus berpesan agar seluruh Kapolsek dapat memberikan pemahaman secara baik kepada seluruh kepala kampung, untuk menghindari penyalahgunaan pengelolaan dana desa yang mencapai angka miliaran rupiah ini. [ode]