MetroTanah Papua

Dinas LHKP Papua Barat Daya Gelar Rakor Pokja Percepatan Perhutanan Sosial

×

Dinas LHKP Papua Barat Daya Gelar Rakor Pokja Percepatan Perhutanan Sosial

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial di Rilych Panorama Hotel, Selasa, 31 Oktober 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten dan Kota serta mitra pembangunan.

Kepala Dinas LHKP Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu. (Trisnah)

Kepala Dinas LHKP Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu mengatakan bahwa Rapat Koordinasi (Rakor) bertujuan mensosialisasikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial.

Selain itu, rakor ini juga membahas skema-skema perhutanan sosial, potensi kawasan hutan di Papua Barat Daya dan upaya pemberdayaan masyarakat lokal.

” Perhutanan sosial ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan tidak lagi menebang pohon secara liar. Tetapi akan hidup dari hasil hutan bukan kayu, seperti madu, damar dan daun teh.” ujarnya.

Rapat koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial (Trisnah).

Pada kesempatan tersebut Kelly Kambu mendorong pemerintah kabupaten dan kota yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang masyarakat hukum adat untuk segera menyusunnya.

” Hal ini penting guna memastikan bahwa masyarakat adat memiliki hak atas pengelolaan hutan adat,” ungkapnya.

Kelly Kambu menambahkan, peta adat ini akan menjadi acuan bagi pemerintah, investor dan masyarakat lainnya untuk bermitra dengan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.