Scroll untuk baca artikel
MetroTanah Papua

Andi Aamuruf Resmi Adukan Pengurus dan Panitia Pengukuhan Forum Deklarator Provinsi PBD ke Polisi

×

Andi Aamuruf Resmi Adukan Pengurus dan Panitia Pengukuhan Forum Deklarator Provinsi PBD ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Ketua Forum Deklarator Sorong Raya Provinsi Papua Barat Daya, Andi Aamuruf resmi adukan pengurus dan panitia pengukuhan Forum Deklarator Provinsi Papua Barat Daya ke Polresta Sorong Kota.

kota Sorong,sorongraya.co- Di duga melakukan pemalsuan dan plagiat pengurus dan panitia pengukuhan Forum Deklarator Provinsi Papua Barat Daya diadukan ke polisi, Kamis, 22 Agustus 2024 oleh Ketua Forum Deklarator Sorong Raya Provinsi Papua Barat Daya, Andi Asmuruf.

Ketua Forum Deklarator Sorong Raya Provinsi Papua Barat Daya, Andi Asmuruf mengaku bahwa dirinya telah melayangkan laporan pengaduan ke Polresta Sorong Kota.

” Hari ini saya sudah memasukan laporan pengaduan dugaan pemalsuan dan atau plagiat terhadap sekelompok orang yang melakukan deklarasi pada 7 Agustus 2024 lalu,” kata Andi Asmuruf.

Andi Aamuruf menambahkan, sekelompok orang tersebut mendeklarasikan lembaga yang sudah ada.

” Mereka buat lembaga dan logo yang sama, hanya warna pada logo saja yang dirubah,” ucapnya.

Ketua Deklarator pemekaran provinsi Papua Barat Daya itu menyebut bahwa banyak orang yang tak paham hukumnya, makanya saya adukan ke polresta Sorong Kota.

” Nantinya polisi akan memrosesnya, apakah pasal yang saya adukan 263 KUHP dan 266 KUHP sesuai atau tidak. Karena itu pasal pemalsuan atau plagiat,” ujar Andi Asmuruf.

Inilah laporan pengaduan yang disampaikan Andi Asmuruf ke Polresta Sorong Kota.

Dirinya mengaku, jika mereka memakak nama lain masa bodoh, saya tidak akan bereaksi. Tapi karena nama dan logo yang dipakai sama dengan lembaga yang telah ada, kita adukan ke polisi.

Andi pun membenarkan jika pengaduannya telah diterima pihak polresta Sorong Kota.

” Polisi tak perlu bekerja mencari data karena di dalam laporan yang disampaikan sudah saya uraikan peristiwa hukumnya,” terangnya.

Alumni FH Universitas Cokroaminoto Kota Gudeg itu bahkan mengaku bahwa semua data termasuk pemberitaan di media telah saya masukan dalam laporan pengaduan tersebut.

Andi menegaskan, pengurus dan panitia pengukuhan Forum Deklarator Provinsi Papua Barat Daya harus mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka perbuat.

” Inikan menyangkut hasil karya orang yang berangkat dari sebuah perjuangan panjang menghadirkan provinsi PBD,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa hasil karya yang diperjuangkan ini nantinya akan diceritakan buat generasi berikutnya.

” Dari perjuangan itu tak pernah terlintas dalam benak saya untuk mencari jabatan. Saya hanya berpikir bagaimana caranya menghadirkan provinsi PBD ini,” kata Andi.

Lebih lanjut Andi mengatakan, kalau kemudian dikaitkan dengan mandat yang diberikan untuk meneruskan perjuangan memekarkan provinsi PBD, almunus pascasarjana Unhas ini mengaku dapat mandat dari almarhum Decky Asmuruf.

” Kalaupun ada anak almarhum, apakah mereka mendapat surat kuasa. Mereka tidak mendapat mandat melainkan saya,” tegasnya.

Ia menyebut karena tanggung jawab yang begitu besar makanya saya bekerja keras selama 16 tahun hingga hari ini.

” Kalau kemudian provinsi ini hadir, mau jadi apa dan sebagainya, gak ada urusan dengan saya,” ujar Andi.

Andi juga mengungkapkan bahwa perjuangan menghadirkan dua provinsi, Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam satu wilayah bukan hal yang gampang.

” Kita bisa perjuangkan itu karena punya dasar hukumnya,” ucapnya.

Dirinya berharap, dengan adanya laporan pengaduan ini semua orang bisa paham soal hukum. Jangan kebiasaan yang digunakan.

” Ini negara hukum, jadi yang dilakukan pun harus sesuai hukum bukanlah kebiasaan,” tuturnya.

Sementara anggota Forum Deklarator Sorong Raya Provinsi Papua Barat Daya, Petra Yumame berjanji akan mengawal laporan pengaduan yang telah dilayangkan ke polresta Sorong Kota.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.