SORONG,sorongraya.co-Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPar PBD), Anneke Lieke Makatuuk angkat bicara terkait tunjangan DPR yang tengah menjadi sorotan publik.
Pernyataan tersebut ditanggapi Anneke usai menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 yang digelar di salah satu hotel di Kota Sorong, Senin 15 September 2025.
“Ini kan bukan situasi yang kita harus mengikuti di pusat atau di daerah. Yang jelas, kami mengikuti aturan saja yang berlaku. Untuk tunjangan-tunjangan, disesuaikan dengan kondisi keuangan provinsi kita, Papua Barat Daya,” ujar Anneke.
Ia menambahkan bahwa DPR Papua Barat Daya siap mendukung segala kebijakan terkait penyesuaian fasilitas dan tunjangan anggota DPR. Namun, penyesuaian tersebut harus tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
“Kalau fasilitas penunjang itu harus diturunkan atau seperti apa, mudah-mudahan jangan diturunkan, tapi menyesuaikan saja dengan kemampuan anggaran. Kalau memang itu ada, ya kami terima. Intinya, harus konsisten mengikuti aturan yang berlaku,” jelas Anneke.