SORONG,sorongraya.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong melakukan penyortiran alat kelengkapan untuk pemilih tunanetra. Penyortiran dilakukan guna memastikan kelengkapan dan ketepatan jumlah alat kelengkapan tersebut.
Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya mengatakan bahwa alat kelengkapan yang disortir berupa panduan pencoblosan.
” Panduan ini dilengkapi untuk mempermudah pemilih tunanetra dalam memilih atau mencoblos di TPS,” kata Balthasar Berth Kambuaya.
Balthasar menambahkan, alat kelengkapan untuk pemilih tunanetra akan didistribusikan ke 730 TPS yang ada di Kota Sorong, setelah penyortiran.
” Pendistribusian akan segera kami lakukan, tetapi kami melakukan penyortiran terlebih dahulu guna memastikan tepat jumlah dan tepat jenis,” sambungnya
Balthasar mengaku, alat kelengkapan tunanetra yang disortir kali ini yaitu untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan juga DPD RI.
Hasil penyortiran menunjukkan bahwa alat kelengkapan untuk DPD RI kurang dua lembar, sedangkan alat kelengkapan Presiden-Wakil Presiden kelebihan dua lembar.
” Secara kebutuhan, kami hitung untuk memastikan terpenuhinya seluruh TPS yang ada yaitu 730 TPS. Tapi secara perhitungan tadi saat disortir, terdapat kekurangan DPD RI kami kekurangan dua lembar. Sementara presiden-wakil presiden kelebihan dua lembar,” beber Balthasar.
Ia bahkan menyebut, alat kelengkapan tunanetra yang kurang akan dilaporkan secara berjenjang melalui SILOG KPU RI agar dapat segera dilengkapi.