WAISAI, sorongraya.co – Dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona, Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (KUPP) Kelas II Raja Ampat membentuk Tim Terpadu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Pelabuhan Waisai, Raja Ampat.
Hal ini dilakukan berdasarkan surat edaran Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut nomor : 8 tahun 2020 tentang Langkah Siaga Penyebaran Virus Corona di Wilayah Pelabuhan Indonesia. Tim terpadu terdiri dari kodim 1805/ Raja Ampat, Polres Raja Ampat, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, RSUD Raja Ampat, KKP, SAR serta Puskesmas setempat.
Kepala KUPP Kelas II Raja Ampat Anggiat P. Marpaung mengaku pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi bersama beberapa instansi terkait, sehingga dibentuklah tim terpadu guna melakukan pencegahan Penyebaran Virus Corona di Raja Ampat.
“Hari ini tim terpadu sudah beraksi dengan lakukan pemeriksaan terhadap 15 orang penumpang WNA yang tiba di Pelabuhan Waisai menggunakan KM. Marina Expres 88 B,” kata Anggiat kepada sejumlah wartawan di kantornya, Waisai 11 Maret 2020.
Dia mengaku setelah tim melakukan pemerikasaan dengan menggunakan alat deteksi temperatur (termometer infrared) dari 15 orang penumpang tersebut, satu orang mengalami suhu badan tinggi di atas 38 derajat sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Unit Daerah (RSUD) Raja Ampat untuk diperiksa lebih lanjut.
“Jadi, pada saat tim lakukan pemriksaan seorang WNA mengalami suhu badan tinggi di atas 38 derajat. Kemudian dibawa ke RSUD Raja Ampat, ” terangnya.
Setelah pihak RSUD Raja Ampat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seorang WNA tersebut namun hasilnya negatif alias tak ada gejala terindikasi virus corona, meski begitu WNA tersebut masih dalam pemantauan hingga beberapa hari kedepan. [dav]
editor: junaedi