MetroNasional

Pilkada Kota Sorong, Distrik Manoi Peringkat Pertama DPS Terbanyak

×

Pilkada Kota Sorong, Distrik Manoi Peringkat Pertama DPS Terbanyak

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Untuk Pilkada Kota Sorong tahun 2024. [foto: trisna-sr]

SORONG, sorongraya.co – Berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, untuk Pilkada tahun 2024, maka Distrik Manoi merupakan peringkat pertama pemilih terbanyak.

Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Berht Kambuaya mengatakan dari total keseluruhan 204.779 DPS Pilkada Kota Sorong tahun 2024, Distrik Manoi memiliki jumlah DPS terbanyak dibandingkan Sembilan distrik lainya.

Adapun jumlah DPS di Distrik Manoi sebanyak 41.964 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 22.311, dan pemilih perempuan sebanyak 19.653.

Penyerahan Berita Acara Penetapan DPS Pilkada Kota Sorong tahun 2024 oleh Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya kepada Perwakilan TNI. [foto: trisna-sr]
Jumlah ini kata Baltasar dapat berkurang ataupun bertambah tergantung pergeseran penduduk di Disrtik Manoi.

 

“Bisa saja bertambah atau berkurang, mungkin ada penambahan penduduk yang pindah domisili ada juga yang pindah keluar daerah, bisa juga factor meninggal dunia,” tutur Balthasar kepada sorongraya.co.

Selain Manoi. Distrik Sorong Timur memiliki pemilih terbanyak kedua dengan jumlah DPS sebanyak 28.420 pemilih, untuk rincian laki-laki sebanyak 14.248 dan perempuan sebanyak 14.172 pemilih, disusul Distrik Sorong Barat 28.130 DPS.

Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) sendiri sebanyak 380 yang tersebar di 10 distrik dan 41 kelurahan. “Ada 380 TPS yang tersebar di 10 distrik dan 41 kelurahan” tutur Baltasar.

Sebelum DPS ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Balthasar mengimbau kepada warga kota sorong yang belum terdaftar dalam daftar pemilih untuk segera melaporkan diri ke kantor KPU, atau ke Panitia Pemilihan Distrik (PPD) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Nama-nama warga akan ditempal di kantor kelurahan, sehingga masyarakat bisa mengecek apakah namanya sudah masuk DPS atau belum. Bagi warga yang namanya belum terdaftar atau terdata sebagai pemilih, bisa segera melaporkan,” tuturnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.