MetroTanah Papua

UNICEF Gandeng Pemprov Papua Barat Daya Cegah Perundungan Anak Sejak Dini

×

UNICEF Gandeng Pemprov Papua Barat Daya Cegah Perundungan Anak Sejak Dini

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co-UNICEF bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar pelatihan lanjutan sistem perlindungan anak dan konsultasi panduan perencanaan serta penganggaran perlindungan khusus anak.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak secara menyeluruh, khususnya dalam pencegahan kekerasan dan perundungan sejak dini. Kamis, 24 Juli 2025.

Staf Perlindungan Anak UNICEF, Dhiana Anggraeini menjelaskan bahwa UNICEF telah hadir di Tanah Papua sejak tahun 1974, dengan mandat utama mendukung pemerintah baik nasional maupun daerah dalam memenuhi hak-hak anak.

“Sejak sebelum Papua Barat Daya terbentuk, kami sudah bekerja di wilayah ini. Fokus kami adalah memastikan anak-anak terbebas dari kekerasan, termasuk perundungan (bullying) di sekolah,” ungkap Dhiana.

UNICEF, kata dia, bahkan telah menjadi pelopor dalam pengembangan model pencegahan bullying melalui program yang kini dikenal sebagai RUTS. Program ini mulai dijalankan di Sorong sejak sekitar tahun 2019, dan kemudian diadaptasi oleh Kementerian Pendidikan secara nasional ke seluruh SMP dan SMA di Indonesia.

“Pada tahun 2022–2023, program ini berhasil menurunkan angka perundungan di sekolah hingga hampir 30 persen. Kami harap keberhasilan ini terus berlanjut, termasuk di Kabupaten dan Kota Sorong,” lanjutnya.

Selain pencegahan bullying, UNICEF juga memperkuat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA), sebagai pusat layanan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Namun demikian, ia menyoroti masih belum sinkronnya data kekerasan terhadap anak. “Data masih simpang siur. Karena itu, kami mendorong adanya kesepakatan dan integrasi data melalui peran wali data, meskipun kajian ini dilakukan secara terbatas, dan tidak hanya di Papua,” jelasnya.

UNICEF, menurut Dhiana, berkomitmen untuk memperkuat anak sebagai agen perubahan, yang berani mengatakan tidak terhadap perundungan serta menyebarkan pesan-pesan positif kepada teman sebaya mereka.

“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab Dinas P3A. Kita butuh keterlibatan lintas sektor: dinas pendidikan, kesehatan, DPMK, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan LSM. Bahkan, perlindungan anak dimulai dari keluarga melalui pola asuh yang tepat,” tegasnya.

UNICEF, hadir untuk memperkuat sistem perlindungan secara menyeluruh, mulai dari kebijakan, anggaran, hingga pelaksanaan program.

“Kami tidak membawa uang, tapi kami membawa sumber daya, dukungan teknis, pendekatan, panduan, serta pembelajaran dari berbagai daerah.”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Papua Barat Daya, Beatrix Msiren menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah, masyarakat, media, dunia usaha, dan keluarga.

“Negara wajib hadir untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya secara utuh dan tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang. Pelatihan ini sangat strategis dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Papua Barat Daya,” ujarnya.

Beatrix juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis data yang partisipatif dan adil dalam perencanaan serta penganggaran program perlindungan anak. “Kita ingin program perlindungan anak tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan.”

Ia pun mengajak seluruh peserta pelatihan untuk mengikuti kegiatan ini secara serius, aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, serta membangun jejaring lintas sektor.

“Semoga dari forum ini lahir gagasan dan komitmen baru yang akan kita tindak lanjuti bersama demi masa depan anak-anak Papua Barat Daya yang lebih baik,”tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.