SORONG, sorongraya.co – Aktifis dan Pegiat Anti Korupsi, Andrew Warmasen memberikan apresiasi atas upaya Polda Papua Barat Daya yang akan mengungkap sejumlah dugaan kasus korupsi, di satu instansi dan dua organisasi perangkat daerah, di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya.
Andrew mengaku mendapat informasi dari sumber terpercaya bahwa Penyidik Direktorat Kriminal Khusus, Polda Papua Barat Daya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.
“Iya ini informasi A1, yang jelas selaku masyarakat Papua Barat Daya kami sangat mendukung upaya aparat penegak hukum, dalam menuntaskan praktek dugaan korupsi di provinsi yang baru seumur jagung ini,” ujar Andrew warmasen kepada wartawan.
Jika praktek dugaan korupsi ini terus dibiarkan tanpa sentuhan dari aparat penegak hukum, Andrew mengaku sangat merugikan masyarakat. Karena yang dikorupsi adalah uang milik rakyat yang dibayar melalui pajak ataupun retribusi kepada pemerintah.
Baca: Uang Rp 2,5 Miliar Milik WNA Raib Akibat Sindikat Penipuan Online
“Mayarakat bayar pajak untuk membangun daerah, kemudian dikorupsi oleh oknum-oknum yang seenaknya begitu saja, untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok mereka, hal ini sangat tidak dibenarkan,” tegas Andrew.
Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam mengelola anggaran public. Sebab menurutnya undang-undang telah menjamin masyarakat untuk mengetahui sejauh mana pemerintah menggunakan anggaran daerah.
Oleh karena itu, Andrew mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat agar lebih peka dan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum, apabila menemukan adanya praktek dugaan korupsi di lingkungan kerja masing-masing.

















