Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalMetro

Uang Rp 2,5 Miliar Milik WNA Raib Akibat Sindikat Penipuan Online

×

Uang Rp 2,5 Miliar Milik WNA Raib Akibat Sindikat Penipuan Online

Sebarkan artikel ini
Brigitte Pla wanita 66 tahun bersama suaminya, didampingi salah satu Tokoh Pemuda Raja Ampat Andrew Warmasen, saat memberikan keterangan di Direktoral Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya. [foto: redaksi]

SORONG, sorongraya.co –  Uang senilai Rp 2,5 miliar milik Brigitte Pla wanita 66 tahun asal prancis, raib, diambil sindikat penipuan online yang menyamar sebagai petugas pajak.

Peristiwa ini kini tergolong  kasus penipuan digital terbesar di Papua Barat Daya dengan korban seorang WNA. Brigitte Pla mengungkapkan peristiwa bermula pada 19 Januari 2026. Ia menerima panggilan dari nomor 0898-7655-148 yang mengaku sebagai petugas Kantor Pajak Sorong. Pelaku menyampaikan dalih pembaruan NPWP dari 15 digit menjadi 16 digit yang disebut wajib dilakukan.

Pelaku kemudian mengirim tautan aplikasi M-Pajak dan mengarahkan korban untuk mengunduh serta mendaftarkan data. Saat menunggu kode verifikasi, korban kembali dihubungi dan diminta memindai QR Code dengan alasan pemeriksaan keuangan oleh kantor pajak.

Tak berhenti di situ, pelaku meminta kode token perbankan korban. Tanpa curiga, Brigitte mengikuti arahan tersebut sebanyak 11 kali.

Tak lama berselang, notifikasi transaksi masuk ke ponsel korban. Dana sebesar Rp 250 juta tercatat keluar sebanyak 10 kali transaksi, hingga total kerugian mencapai Rp2,5 miliar.

Merasa ada kejanggalan, korban mempertanyakan transaksi tersebut. Namun pelaku berdalih dana itu terpotong otomatis oleh sistem pajak dan menjanjikan pengembalian. Setelah itu, pelaku menghilang dan tidak lagi merespons komunikasi.

Brigitte Pla wanita 66 tahun bersama suaminya, didampingi salah satu Tokoh Pemuda Raja Ampat Andrew Warmasen, saat memberikan keterangan di Direktoral Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya. [foto: redaksi]
Atas kejadian tersebut, Brigitte Pla didampingi suaminya serta tokoh muda Raja Ampat Andrew Warmasen langsung melapor ke Polda Papua Barat Daya. Setibanya di kantor polisi, korban langsung dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan Manurung, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan online tersebut.

“Iya, betul ada laporan itu. Saya periksa dulu laporannya. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Kasus ini diduga melibatkan sindikat penipuan online terorganisir yang telah beraksi lintas wilayah dan memakan banyak korban. Aparat kepolisian menilai modus ini semakin canggih dengan memanfaatkan rekayasa sosial, aplikasi palsu, serta manipulasi sistem perbankan digital.

Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha dan WNA, untuk tidak mudah mempercayai panggilan yang mengatasnamakan instansi negara, tidak membagikan kode OTP maupun token perbankan, serta selalu melakukan verifikasi langsung ke kantor resmi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.