SORONG,sorongraya.co-Transfer Dana Otonomi Khusus (Otsus) Triwulan I Tahun Anggaran 2025 hingga pertengahan Mei ini belum juga diterima oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Kondisi ini berdampak langsung pada program dan kegiatan yang dibiayai dana Otsus, yang saat ini mandek dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (FOPERA), Yanto Ijie menilai keterlambatan ini disebabkan oleh kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana Otsus yang belum mampu menyesuaikan diri dengan regulasi penyaluran dana terbaru. Hal ini disampaikan setelah FOPERA mengikuti paparan dari Koordinator Otsus Kementerian Dalam Negeri dalam Musrenbang Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami menyimpulkan bahwa OPD pengelola dana Otsus di Papua Barat Daya justru menjadi penghambat proses penyaluran. Ketidaksiapan mereka berdampak pada rendahnya penyerapan anggaran dan terhambatnya pergerakan ekonomi di daerah,” ujarnya
Menurut informasi dari Kemendagri, hingga saat ini dana Otsus belum ditransfer karena sejumlah OPD belum menyampaikan Rencana Anggaran Program (RAP) Otsus. Menanggapi hal itu, FOPERA menyarankan agar Pemerintah Provinsi segera mengadakan pelatihan penyusunan RAP dan pelaporan dana Otsus yang melibatkan seluruh OPD pengelola.
Lebih lanjut, Yanto meminta Gubernur Papua Barat Daya, Bapak Elisa Kambu, dan Wakil Gubernur, Bapak Ahmad Nasrau, untuk segera mengevaluasi kinerja pimpinan dan staf OPD pengelola dana Otsus.
“Jika ada yang tidak mampu mengikuti perkembangan dan regulasi, sebaiknya diganti dengan SDM yang lebih siap dan responsif. Visi besar Gubernur untuk membangun Papua Barat Daya yang sehat, cerdas, produktif, dan damai tidak akan tercapai tanpa dukungan aparatur yang kompeten,” tegasnya.