TEMINABUAN, sorongraya.co – Tokoh Intelektual Wamoka, Habel Wanane mempertanyakan kinerja Tim Seleksi anggota DPR Otsus Kabupaten Sorong Selatan. Ia meminta agar proses seleksi tersebut dipercepat sehingga menghasilkan wakil rakyat yang dapat mengimplementasikan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021, Tentang Pengawasan Dana Otonomi Khusus.
Kata Habel, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 106 sangat jelas bahwa pihak manapun tidak mempunyai kewenangan untuk mengintervensi, bahkan menitip kepentingan untuk meloloskan calon tertentu.
Baca: HIPMI PBD Sarankan Pemda Maybrat Kembangkan Potensi Wisata Daerah
Sebagai penyedia anggaran untuk proses seleksi, Pemerintah kata Habel dilarang untuk ikut mengintervensi proses seleksi calon wakil rakyat jalur otsus tersebut.
“Pemerintah daerah juga dilarang mengintervensi atau menitip dalam bentuk mengambil kebijakan. mendukun salah satu peserta seleksi, itu tidak boleh. Karena siapapun yang ikut sebagai peserta seleksi dari utusan wilayah adat masing-masing, secara khusus di wilayah adat wamoka,” tegasnya.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 10 Marinir Pererat Kemanunggalan Warga Kampung Sory
Ia menyarankan agar semua pihak memberikan ruang kepada Timsel dalam memberikan penilaian, atau memutuskan siapa yang terpilih sebagai anggota DPR jalur otsus di Sorong Selatan.
“Mari kita hormati semua proses yang berjalan dan mari kita pastikan semua proses kepada pansel untuk melaksanakan tahapan ini berjalan dengan aman, dan lancar tidak ada gangguan dari pihak mana pun,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa Wamoka sendiri merupakan kepanjangan dari Distrik Wayer, Distrik Moswaren dan Distrik Kais Darat. [tias]