SORONG, sorongraya.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) untuk tahun anggaran 2025, yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong, Rabu (30/4/2025). Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam menyusun dan menyelaraskan arah pembangunan Kota Sorong untuk lima tahun ke depan.
Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbangda merupakan amanat dari sejumlah regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan UU Nomor 25 Tahun 2004, yang mengatur sistem pemerintahan dan perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, perencanaan juga mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 10 Tahun 2023.
“Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah,” ujar Anshar Karim.
Ia menekankan pentingnya keselarasan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rencana strategis (Renstra) dan rencana kerja (Renja) yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sinergi ini, lanjutnya, menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan yang efisien dan berkelanjutan.
Musrenbangda juga disebut sebagai momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor antara OPD, kepala distrik, dan kepala kelurahan. Tujuannya adalah mendorong pencapaian pembangunan yang inovatif serta mewujudkan visi Kota Sorong sebagai *Smart City* yang maju, bersih, hijau, dan sejahtera.
Dalam arahannya, Anshar Karim juga menyoroti pentingnya indikator kinerja yang konkret dan berdampak langsung pada masyarakat. Ia mendorong setiap OPD untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas.
Terkait proses perencanaan tahun berikutnya, ia mengingatkan bahwa sistem Musrenbang 2026 masih akan menggunakan platform SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), yang memungkinkan pengusulan program dilakukan secara daring untuk menjamin transparansi dan efisiensi.
“Kami meminta Bappeda dan seluruh tim penyusun dokumen perencanaan untuk menjaga konsistensi arah kebijakan pembangunan, serta memperhatikan isu-isu strategis yang dihadapi daerah,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kondisi fiskal Kota Sorong yang masih bergantung pada dana transfer pusat, sementara PAD masih mengandalkan sektor perdagangan dan jasa. Oleh karena itu, perencanaan yang cermat dan terukur dinilainya sangat penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Bappeda harus mengawal penuh seluruh proses agar Kota Sorong bisa menjadi pusat strategis pembangunan di kawasan timur Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Sorong, Ivone Thenu, menjelaskan bahwa Musrenbangda merupakan lanjutan dari tahapan perencanaan yang telah dimulai dari tingkat kelurahan, distrik, hingga forum OPD.
“Tujuan utama Musrenbangda adalah menyelaraskan usulan masyarakat dengan program OPD, sekaligus memastikan keterpaduan antara pembangunan daerah dengan prioritas nasional dan provinsi,” jelas Ivone.
Ia berharap hasil dari Musrenbangda ini mampu mengarahkan pembangunan Kota Sorong menjadi lebih tepat sasaran, terencana, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami mohon dukungan seluruh pihak agar rencana pembangunan ini dapat direalisasikan demi kemajuan Kota Sorong,” tutupnya. (*)