Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalMetro

Soal Pakaian Dinas, Forum Solidaritas Minta Kapolda Periksa Ketua DPR PBD

×

Soal Pakaian Dinas, Forum Solidaritas Minta Kapolda Periksa Ketua DPR PBD

Sebarkan artikel ini
Masa aksi yang tergabung dalam Forum Solidaritas Keluarga dan Masyarakat melakukan orasi di kantor DPR Papua Barat Daya. [foro: redaksi-sr]

SORONG, sorongraya.co – Sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Forum Solidaritas Keluarga dan Masyarakat meminta kepada Kapolda Papua Barat Daya, untuk memanggil dan memeriksa Ketua dan Bendahara Sekretariat Dewan Papua Barat Daya.

Pernyataan ini disampaikan Maikel Kambuaya dalam aksi yang digelar di Kantor DPR Papua Barat Daya, pada Jum’at siang, 09 Januari 2026.

Dalam orasinya Maikel menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada Kapolda Papua Barat Daya. Adapun tuntutan mereka adalah Penyidik Polda Papua Barat Daya untuk melakukan pemeriksaan kepada Ketua dan Bendahara Sekretariat Dewan Papua Barat Daya karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas.

Baca: Pelecehan Seksual, Fatayat NU Minta Hakim Tolak Esepsi Terdakwa

“IWK ini merupakan korban yang baru saja diangkat menjadi pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten maybrat, sehingga Ia diminta untuk dibebaskan agar dapat melengkapi pemberkasan sebagai CPNS angkatan baru tahun 2026, agar tidak mengorbankan masa depannya,” tutur Maikel.

Selain itu mereka meminta Kapolresta Sorong Kota untuk menerima Surat Penangguhan Penahanan, kepada IWK yang diduga terlibat dalam kasus pengadaan pakaian dinas yang merugikan negara mencapai kurang lebih Rp 700 juta.

Jika permintaan masa aksi tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan aksi demo dengan mendatangkan masa yang lebih besar, serta melakukan pemalangan di kantor DPR Papua Barat Daya.

Baca juga: DPR Akan Kawal Hasil Temuan BPK di Pemkot Sorong

“Apabila permintaan kami tidak ditanggapi maka kami akan tetap melakukan demo dan aksi pemalangan di kantor DPR dan kantor Polisi Kota Sorong sampai anak kami dibebaskan,” tegas Maikel.

Pantauan media ini, masa melakukan aksi dihalaman kantor DPR Papua Barat Daya dan melakukan pemalangan pintu kantor DPR PBD. Tak hanya itu, masa juga melakukan aksi bakar ban dan memasang spanduk yang bertuliskan Kapolres Kota Sorong Jangan Sembunyikan Bendahara dab Ketua DPR Provinsi Papua Barat Daya.

Sebelumnya Penyidik Polresta Sorong Kota telah menahan Sekwan DPR Papua Barat Daya inisial JN. Selain Sekwan, Penyidik juga menahan JCS dan JU atas dugaan korupsi pengadaan Pakaian Dinas di Lingkungan DPR Papua Barat Daya.

Masa aksi membakar Ban di halaman Kantor DPR Papua Barat Daya sebagai bentuk protes. [foto: redaksi-sr]
Penahanan terhadap para tersangka ini dilakukan pada tanggal 6 Januari 2026 setelah mereka memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.