SORONG, sorongraya.co – Pengurus Yayasan Pasukan Hijau memberikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri Sorong, yang meng-kroscek secara langsung penerima bantuan hibah tahun anggaran 2022 dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Josep selaku ketua Yayasan Pasukan Hijau mengaku berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sorong yang mengkroscek secara langsung di lapangan, terkait laporan penggunaan dana hibah oleh Pasukan Hijau. Bahkan keterangan dari sejumlah warga yang diperiksa sempat menjadi viral di beberapa media online di sorong.
Hal ini agar sesuai dengan keterangan yang disampaikan Pengurus Pasukan Hijau di kejaksaan beberapa waktu lalu. Kata Josep, sejak awal pihaknya menyampaikan kepada kejaksaan bahwa bantuan yang disalurkan Pasukan Hijau hanya di Kota Sorong, mulai dari kilo meter 14 sampai di Tanjung Kasuari dan sekitarnya.
Baca: Warga Mengeluh, Fasilitas Puskesmas Sorong Rusak
“Jadi kalau ada KTP penerima bantuan yang masuk dari Kabupaten Sorong apalagi sampai di SP 3 sana, itu murni kesalahan pembuat laporan,” terang Josep.
Ia mengakui pihaknya belum berpengalaman dalam membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah, sebab baru pertama kali menerima dan mengelola bantuan tersebut, sehingga Ia memberikan kepercayaan penuh kepada ME untuk membuat laporan.
“Kami memberikan kepercayaan kepada ME dengan berbagai bukti dan dokumentasi yang sudah lengkap, dan kami sangat berharap itu semua dimasukkan dalam laporan, tapi ternyata bukti dan dokumentasi yang kami serahkan tidak seluruhnya dibuat dalam bentuk laporan, tapi justru KTP dan bukti dokumentasi orang lain yang diikutsertakan dalam laporan yayasan kami,” terang Josep.
Selaku warga negara yang baik, Ia dan Pengurus Yayasan taat terhadap hukum. Pihaknya selalu proaktif dan menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta dan kondisi yang terjadi.
“Selebihnya kami menyerahkan sepenuhnya dan mendukung penuh Kejaksaan Negeri Sorong untuk terus melakukan pendalaman agar kiranya permasalahan ini menjadi terang benderang. Prinsipnya kami mendukung penuh Kejaksaan dalam menuntaskan berbagai dugaan kasus korupsi, termasuk Yayasan kami yang saat ini terus didalami,” pungkasnya.