Scroll untuk baca artikel
Metro

Sepanjang tahun 2018-2025, Pajak dan Non Pajak PT Gag Nikel ke Negara Sebesar Rp 3,01 Triliun

×

Sepanjang tahun 2018-2025, Pajak dan Non Pajak PT Gag Nikel ke Negara Sebesar Rp 3,01 Triliun

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-PT Gag Nikel kontribusi pajak dan non pajak ke negara sepanjang tahun 2018-2025 sebesar Rp. 3,01 Triliun.

Office Manager PT Gag Nikel Ruddy Sumual mengungkapkan, menjelaskan, kontribusi penerimaan negara pajak PT Gag Nikel pada rentang waktu tersebut mencapai Rp 1.884.588.977.126.

“Seluruh setoran pajak itu disalurkan kepada Direktorat Jenderal Pajak, sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan,” ungkap Rudi dalam Rapat Koordinasi Eksternal bersama Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Papua Barat Daya yang berlangsung di Hotel Aimas, Kabupaten Sorong, Kamis (22/1/2026).

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang disetorkan PT Gag Nikel pada periode yang sama tercatat sebesar Rp 1.134.289.976.099.

PNBP tersebut, kata Rudi, berasal dari berbagai komponen, antara lain:

1. Dead Rent atau sewa lahan sebesar Rp 6.175.720.763 yang disetorkan ke Kementerian ESDM
2. Royalti sebesar Rp 1.094.077.595.055 yang juga disetorkan ke Kementerian ESDM
3. IPPKH PNBP sebesar Rp 30.192.783.001 yang disetorkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
4. PSDH DR sebesar Rp 2.655.709.986 yang disetorkan ke KLHK
5. Sewa perairan sebesar Rp 948.418.668 yang disetorkan ke Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas II Raja Ampat
6. Air tanah sebesar Rp 239.748.626 yang disetorkan ke Pemerintah Kabupaten Raja Ampat

“Dengan demikian, total kontribusi penerimaan negara yang disetorkan PT Gag Nikel selama 2018–2025 mencapai Rp 3.018.878.953.225,”tambahnya.

Rudi Sumual menambahkan, PT Gag Nikel pernah memperoleh penghargaan tertinggi dari Kementerian ESDM atas kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak dan PNBP. Bahkan dalam salah satu periode, PT Gag Nikel tercatat pernah melakukan pembayaran pajak melebihi kewajiban yang ditetapkan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PT Gag Nikel memiliki izin kontrak karya dua kali dari luas Pulau Gag, yakni sekitar 13.000 hektare, sementara luas Pulau Gag sendiri hanya 6.060 hektare.

Oleh karena itu, PNBP yang dibayarkan perusahaan tidak hanya mencakup wilayah daratan, tetapi juga wilayah perairan (laut).

“Ini menunjukkan komitmen PT Gag Nikel dalam memenuhi seluruh kewajiban kepada negara sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Rudi.(***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.