MetroPolitikTanah Papua

Rapat Paripurna DPR Papua Barat Daya Tetapkan Raperda APBD 2024

×

Rapat Paripurna DPR Papua Barat Daya Tetapkan Raperda APBD 2024

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-Gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat Daya (PBD) menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Papua Barat Daya.

Gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat Daya (PBD) yang terdiri dari fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat, Persatuan Nurani Indonesia , Gerakan Amanat Bangsa, dan fraksi otonomi khusus.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gabungan Fraksi DPR Papua Barat Daya, Frengky Umpain, dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 yang digelar di Hotel Vega Sorong, Senin 15 September 2025.

Rapat tersebut membahas Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024, Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), serta Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Frengky Umpain menyampaikan, setelah mencermati dan menelaah laporan pertanggungjawaban, gabungan fraksi memberikan beberapa catatan penting serta rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Salah satu rekomendasi umum adalah perlunya Pemerintah Daerah melakukan evaluasi pembangunan yang lebih terukur dan berbasis data, terutama terkait dengan pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).

“Evaluasi ini penting agar arah kebijakan pembangunan lebih fokus, terukur, dan memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Frengky.

Selain itu, Frengky menambahkan bahwa saat ini pertumbuhan ekonomi di Papua Barat Daya masih sangat bergantung pada belanja pemerintah. Namun, manfaat dari belanja tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat secara inklusif. Oleh karena itu, diperlukan pergeseran strategi belanja publik yang lebih pro terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memperluas akses permodalan, pasar, dan pelatihan. Tak kalah penting, belanja publik juga harus pro terhadap kelompok miskin dan rentan melalui program perlindungan sosial yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Mendorong penciptaan lapangan kerja baru, baik di sektor formal maupun informal, merupakan kunci untuk menekan pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” tegas Frengky.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPR Papua Barat Daya, Fredrik FA Marlisa, menegaskan bahwa melalui rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur dan hasil pemeriksaan BPK RI, DPR berharap seluruh temuan, catatan, dan perbaikan dapat ditindaklanjuti secara konsisten oleh Pemerintah Daerah. Hal ini penting agar pelaksanaan program pembangunan benar-benar sesuai dengan visi, misi, dan kebutuhan masyarakat Provinsi Papua Barat Daya.

Fredrik juga menekankan komitmen bersama dalam menjaga integritas, efisiensi, efektivitas, dan pengelolaan keuangan daerah APBD. Menurutnya, APBD bukan sekadar angka-angka semata, melainkan instrumen kebijakan fiskal yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Papua Barat Daya.

“Kami mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPR Papua Barat Daya, hingga masyarakat untuk terus bersinergi menjaga semangat kebersamaan dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya,” ujarnya.

Fredrik menambahkan, Hanya dengan demikian, tujuan besar kita yaitu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar terwujud.(***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.