SORONG,sorongraya.co- PT Gag Nikel terus menunjukkan komitmennya terhadap pemulihan lingkungan melalui pelaksanaan program reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca tambang. Hingga saat ini, perusahaan telah berhasil melaksanakan reklamasi seluas 138,25 hektare.
Reklamasi tersebut merupakan bagian dari sekitar 10 persen dari total 666,6 hektare wilayah yang diberikan kepada PT Gag Nikel.
Pada area reklamasi, PT Gag Nikel telah melakukan penanaman sekitar 375.000 tanaman, yang terdiri dari 72 ribu tanaman endemik lokal, serta berbagai jenis tanaman buah.
“Perusahaan juga menyiapkan lahan khusus bagi setiap tamu yang berkunjung untuk ikut serta dalam kegiatan penanaman pada area yang telah selesai ditambang dan ditata,”ujar Office Manager PT Gag Nikel, Ruddy Sumual, saat Rapat Koordinasi Eksternal kepada awak media dan LSM. Bertempat di ACC Aimas, Kamis (22/01/2026).
Ruddy menjelaskan bahwa reklamasi berbeda dengan rehabilitasi. Rehabilitasi yang dimaksud merupakan Rehabilitasi DAS (Daerah Aliran Sungai) yang menjadi kewajiban perusahaan.
“Luasan rehabilitasi DAS yang menjadi tanggung jawab kami mencapai 666,6 hektare dan berlokasi di Sorong. Penunjukan lokasi ini sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah, bukan oleh perusahaan, dan ditetapkan saat proses pengurusan di Jakarta,” jelas Ruddy.
Ia menambahkan, kewajiban rehabilitasi DAS berlaku bagi seluruh perusahaan di wilayah tersebut dan berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS). Penilaian keberhasilan kegiatan rehabilitasi dilakukan oleh BPDAS bersama instansi terkait.
Dalam pelaksanaannya, PT Gag Nikel mengikuti tahapan rehabilitasi yang terdiri dari P0, P1, dan P2, mulai dari pembersihan lahan, penanaman awal, hingga pemeliharaan sampai dinyatakan berhasil.
Dari total kewajiban rehabilitasi seluas 666,6 hektare, hingga saat ini perusahaan telah berhasil mengembalikan 231,1 hektare lahan kepada pemerintah. Proses serah terima dilakukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Papua Barat Daya sebagai perwakilan pemerintah pusat, serta melalui penilaian pemerintah pusat, BPDAS, dan Dinas Kehutanan.
Di kawasan rehabilitasi, termasuk wilayah Gunung Itu, saat ini telah tumbuh berbagai jenis tanaman buah hasil dari proses penanaman dan perawatan berkelanjutan. Secara keseluruhan, ratusan ribu pohon telah ditanam sebagai bagian dari kewajiban perusahaan dalam pemulihan lingkungan.
Selain reklamasi dan rehabilitasi, PT Gag Nikel juga melaksanakan program penanaman mangrove sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah abrasi pantai. Penanaman mangrove dilakukan tidak hanya di sekitar area operasional, tetapi juga hingga ke Waisai dan Sorong, termasuk penanaman bersama Dinas Kehutanan di sejumlah wilayah pesisir.
“Tak hanya itu, perusahaan juga melakukan penanaman pohon di sepanjang ruas jalan, mulai dari jalan kabupaten hingga arah jalur kontainer, termasuk di median jalan sebagai bagian dari penghijauan lingkungan,” tutup Ruddy.

















