Hukum & KriminalMetro

Polresta Sorong Kota Tangkap 4 Tersangka Curanmor dan Begal

×

Polresta Sorong Kota Tangkap 4 Tersangka Curanmor dan Begal

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co– Polresta Sorong Kota berhasil mengamankan empat tersangka pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam serangkaian operasi penindakan selama bulan Juli 2025.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada 18 Juli 2025, terkait kasus pembegalan yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIT.

Dalam kejadian tersebut, satu orang tersangka berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan sehingga hanya satu tersangka yang berhasil diamankan. Dari tangan pelaku, kita sita satu unit sepeda motor,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers, Jumat (25/07/2025).

Selain itu, Unit Reskrim Polsek Sorong Barat juga berhasil mengamankan satu tersangka pencurian kendaraan bermotor, dengan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti. Laporan polisi atas kasus ini juga tercatat pada bulan Juli.

Sementara itu, pada Kamis malam (24/07), Tim Satreskrim Polresta Sorong Kota kembali mengamankan dua tersangka curanmor lainnya, beserta lima unit sepeda motor. Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya 15 lokasi berbeda di wilayah Kota Sorong.

“Kasus ini masih kami kembangkan karena jumlah TKP cukup banyak dan ada pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran. Kami imbau para DPO yang sudah kami kantongi identitasnya untuk segera menyerahkan diri,” tegas Amry.

Salah satu pelaku yang telah diamankan diketahui bernama Gustinus alias Aan (22). Sedangkan dua DPO lainnya berinisial IYE (20) dan JR (21), yang kini terus dipantau keberadaannya karena diduga masih bersembunyi.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

“Kami berkomitmen menciptakan kondisi Kota Sorong yang aman dan kondusif. Upaya-upaya penegakan hukum ini kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor dan begal yang meresahkan masyarakat,” tutupnya Kapolresta.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.