SORONG,sorongraya.co-Polresta Sorong Kota gelar Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana dipimpin langsung oleh Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H. Bertempat di lapangan apel Mapolresta Sorong. 05 November 2025.
Kegiatan Apel ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dan kegiatan ini berfungsi sebagai bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel maupun sarana dan prasarana (sarpras) dalam pencegahan dan penanggulangan bencana alam. Melalui apel ini, diharapkan seluruh personel dan stakeholder yang terlibat dapat bersinergi secara sigap, cepat, dan tepat dalam menghadapi potensi bencana demi menjamin terlindunginya keamanan dan keselamatan masyarakat.
Kapolresta Sorong Kota menyampaikan bahwa bencana alam merupakan tantangan global. Berdasarkan laporan dari United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) tahun 2025, tercatat lebih dari 124 juta jiwa terdampak bencana alam setiap tahunnya di dunia.
Indonesia, yang secara geografis terletak di kawasan Ring of Fire atau Cincin Api Dunia, memiliki tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi. Hal ini diperkuat oleh hasil Survei World Risk Index tahun 2025 yang menempatkan Indonesia pada peringkat 3 negara dengan potensi bencana alam tertinggi.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga 19 Oktober 2025, telah terjadi 2.606 bencana alam, meliputi 1.289 banjir, 544 cuaca ekstrem, 511 karhutla, dan 189 tanah longsor. Bencana-bencana tersebut telah mengakibatkan dampak serius, termasuk 361 orang meninggal dunia, 37 orang hilang, 5,2 juta orang mengungsi, 31.496 rumah rusak, dan 887 fasilitas umum rusak.
Dalam amanatnya, Kapolresta menekankan urgensi kesiapan mengingat kondisi cuaca saat ini. Berdasarkan data BMKG, 43,8% wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dengan puncaknya diperkirakan terjadi secara bertahap mulai dari November 2025 hingga Januari 2026. Peningkatan curah hujan ini berpotensi mengakibatkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan gelombang tinggi. Wilayah yang diwaspadai termasuk Papua (tempat Sorong berada).
Selain itu, BMKG mendeteksi adanya fenomena La Nina yang akan mulai terjadi pada November 2025 dan diprediksi berlangsung hingga Februari 2026. Meskipun La Nina diprediksi dalam kategori lemah, hal ini tetap harus diwaspadai karena dapat meningkatkan kerawanan bencana, terutama di wilayah selatan Indonesia.
Apel kesiapan di Sorong Kota menunjukkan kolaborasi lintas sektor yang kuat. Selain Kapolresta sebagai pimpinan apel, hadir pula Waka Polresta Sorong Kota AKBP. Mathias Yosia Krey, S.Pd, Ketua DPRK Sorong Jhon Lewerisa, serta perwakilan TNI, Basarnas, dan BPBD.
Pasukan apel terdiri dari gabungan berbagai unsur, seperti gabungan Perwira Polresta, POM AD/AL dan Propam, Yonif 762/YVS, Yonmarharlan, serta Peleton dari Sat Samapta, Sat Lantas, dan jajaran Polsek. Sinergisitas diperkuat dengan kehadiran personel dari Basarnas Sorong, Sat Pol PP, Damkar, BPBD Kota Sorong, BMKG Sorong, Senkom Kota Sorong, dan Pramuka Kota Sorong.
Dalam rangka menghadapi tantangan tersebut, Kapolresta Sorong Kota membacakan delapan penekanan penting dari Kapolri yang harus dipedomani :
1. Melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan BMKG.
2. Memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana, termasuk peralatan evakuasi, kendaraan operasional, dan ketersediaan logistik pendukung.
3. Melaksanakan simulasi kegiatan tanggap darurat bencana secara rutin sebagai sarana edukasi.
4. Mengedepankan kecepatan dan ketepatan respons dalam tanggap darurat, mulai dari evakuasi, penyaluran bantuan, pemberian trauma healing, hingga percepatan pemulihan.
5. Melaksanakan tugas kemanusiaan dengan penuh empati, humanis, dan profesional.
6. Meningkatkan koordinasi dan sinergisitas dengan seluruh stakeholder terkait, seperti TNI, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat, untuk memastikan penanggulangan bencana berjalan terpadu dan tepat sasaran.
Penekanan ini mengacu pada amanah yang disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2025, yang menyatakan: “Kita diberi kekuasaan oleh rakyat untuk melindungi rakyat dari semua bahaya, termasuk bahaya ancaman dari badai dan dari bencana”.
Kapolresta menutup amanatnya dengan harapan agar amanah ini dapat terlaksana dengan baik dan menjadi wujud pengabdian tulus terhadap kemanusiaan.(***)















