SORONG. sorongraya.co – Penyidik Polres Sorong Kota telah mengantongi sejumlah nama serta bukti baru dalam mengungkap kasus pembunuhan Vita dan Ibunya yang terjadi pada tahun 2016 di Jalan Frans Kalasuat, Malanu, Kota Sorong.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Mario Siregar, S.Ik mengatakan bahwa pihaknya optimis untuk menyelesaikan kasus tersebut, hanya saja membutuhkan waktu untuk mengungkapnya.
“Mohon berikan kami waktu untuk mendalaminya, kita tetap selesaikan kasus itu, dan kita tidak SP3 kan masalah tersebut,” kata Kapolres saat press realese di Ruang Data Polres Sorong Kota. Sabtu, 30 Desember 2017.
Ada sejumlah saksi tambahan lainnya yang diperiksa, hanya saja berapa jumlah saksi tidak disebutkan demi kepentingan penyelidikan. “Orangnya dan nama-namanya sudah ada, kita terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait petunjuk-petunjuk yang telah diberikan,” ujar Kapolres Mario.
Perlu diketahui bahwa kasus yang menimpa seorang ibu rumah tangga dan anaknya yang masih duduk di bangku kelas 1 SD ini terjadi pada tahun 2016 di rumah korban. Diperkirakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIT.
Saat kejadian suami korban sedang bekerja menjadi supir di Kabupaten Sorong. Peristiwa ini baru terungkap malam hari setelah suami korban pulang ke rumah, melihat kejadian tersebut suami korban pun merasa shok dan melaporkan kasus ini ke Polsek Sorong Timur.
Para tetangga sekitar rumah korban pun tak mengetahui peristiwa pembunuhan itu. Menurut tetangga Vita dan ibunya dikenal sangat baik dan ramah dengan lingkungan. Pasca peristiwa itu, rumah dua lantai milik korban tak pernah lagi dikunjugi pihak keluarga. “Sejak kejadian itu rumahnya kosong, sudah tidak ada yang tinggal lagi,” tutur salah satu tetangga korban. [moh]