SORONG, sorongraya.co – PT Pro Intertech Indonesia (PII), perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu Quarry (Galian C), menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Ekspose Perizinan PT PII yang digelar di Kota Sorong, Kamis (26/6/2025), dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pemilik hak ulayat, akademisi, hingga perwakilan perusahaan.
General Manager PT PII Wilayah Sorong, Toga Situmorang, menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan proses administrasi dan dokumen perizinan, termasuk persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), agar dapat segera diproses.
“Kami sangat mendukung program pembangunan Provinsi Papua Barat Daya, termasuk untuk pembangunan infrastruktur seperti gedung gubernur, DPRD, dan MRP. Kami harap dukungan pemerintah daerah terhadap usaha pertambangan kami terus berjalan, karena seluruh administrasi kami penuhi sesuai ketentuan,” kata Toga.
Ia menambahkan, sejauh ini operasional PT PII berjalan tanpa kendala berarti. Perusahaan juga aktif menjalankan tanggung jawab sosial (CSR), termasuk mendukung kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa dari Universitas Papua, Universitas Cenderawasih, serta SMK Negeri 1 Sorong.
Menurutnya, hambatan administratif yang dihadapi hanya pada peralihan dokumen dari Provinsi Papua Barat ke Papua Barat Daya, namun proses itu kini mulai diperhatikan dan ditindaklanjuti.
Toga menegaskan bahwa PT PII tetap beroperasi dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk pengakuan hak ulayat berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012.
“Kami siap berkontribusi lebih besar ke depan, asalkan seluruh proses perizinan mendapat kejelasan dan dukungan dari pemerintah,” pungkas Toga
Dukungan juga datang dari masyarakat adat. Bobby Mubalus, perwakilan pemilik hak ulayat di wilayah Kelurahan Saoka, Distrik Maladumes, menyatakan apresiasi atas keterbukaan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat.
“Kami mendukung kelancaran proses perizinan agar perusahaan tetap beroperasi dan berkontribusi. Dalam skema bagi hasil, kami menerima pembagian hasil setiap tiga bulan. Ini sudah berjalan baik,” tutup Bobby.