MetroTanah Papua

Pemprov Papua Barat Daya Gelar Rapat Evaluasi Pendataan OAP

×

Pemprov Papua Barat Daya Gelar Rapat Evaluasi Pendataan OAP

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Rapat Evaluasi Pendataan Penduduk Orang Asli Papua (OAP) dari seluruh kabupaten dan kota di wilayah Papua Barat Daya. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Sorong, Rabu (5/11).

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Kareth, dalam sambutannya menegaskan bahwa pendataan OAP merupakan instrumen penting yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, serta menjamin keberpihakan terhadap masyarakat asli Papua.

“Efektivitas pemanfaatan dana dan kebijakan sangat bergantung pada akurasi data penduduk OAP sebagai dasar perencanaan dan pembagian. Oleh karena itu, pendataan yang valid, transparan, dan partisipatif menjadi kunci agar kebijakan benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak,” ujar Yakob.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen memastikan proses pendataan dilakukan dengan prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas, serta melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat.

“Kami menyadari pendataan di wilayah Papua memiliki tantangan tersendiri, baik secara geografis, sosial, maupun teknis. Namun dengan kolaborasi dan semangat gotong royong, saya yakin kita mampu menghasilkan data yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Yakob juga menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai upaya memperkuat koordinasi dan memperbaiki mekanisme yang belum optimal.

“Kami mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk bersama-sama menyempurnakan data OAP, memperbarui sistem informasi, serta memastikan integritas data antarinstansi berjalan dengan baik,” katanya.

Ia berharap rapat evaluasi ini dapat melahirkan rekomendasi konkret untuk peningkatan kualitas pendataan dan perencanaan pembangunan berbasis OAP, sehingga kebijakan otonomi khusus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat asli Papua.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Disdukcapil PMK) Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendataan Januari hingga Oktober 2025, jumlah Orang Asli Papua (OAP) di Papua Barat Daya tercatat sebanyak 297.474 jiwa, sementara penduduk non-OAP mencapai 324.764 jiwa.

“Kegiatan ini bertujuan memperkuat program kerja Disdukcapil kabupaten dan kota dalam pendataan OAP di seluruh wilayah Papua Barat Daya,” ujar Nikolas.

Ia menargetkan proses input data OAP tingkat kabupaten/kota rampung pada akhir Desember 2025.

“Kami berharap proses pendataan bisa dipercepat, sehingga akhir Desember seluruh data OAP sudah lengkap dan valid,” pungkasnya.

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.