SORONG,sorongraya.co- Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pendataan Penduduk Orang Asli Papua (OAP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota se-Papua Barat Daya, di salah satu hotel di Kota Sorong, Senin 11 Agustus 2025.
Plt Kepala Dinas Dukcapil dan PMK Provinsi Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf, mengatakan rapat tersebut digelar untuk mematangkan teknis pendataan OAP di seluruh kabupaten/kota. Pendataan ditargetkan rampung dalam waktu empat bulan, hingga Desember 2025, dengan data yang valid dan akurat.
“Tujuannya hanya satu, agar kepala Dukcapil kabupaten/kota pulang dan langsung melakukan pendataan OAP. Sampai Desember, data OAP harus sudah valid,” tegas Nikolas.
Ia mengungkapkan, selama ini pendataan terkendala minimnya dukungan anggaran dari APBD kabupaten/kota. Untuk itu, Gubernur Papua Barat Daya mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar pada perubahan APBD 2025, dengan masing-masing kabupaten/kota menerima Rp500 juta.
Dana tersebut akan ditransfer langsung ke kas daerah untuk mendukung pendataan OAP.
“Dana ini digunakan agar OAP yang selama ini belum terdata, bisa terdata seluruhnya dengan baik,” jelasnya.
Berdasarkan data sementara yang dirilis hingga Juni 2025, jumlah OAP di Papua Barat Daya tercatat sebanyak 297.474 jiwa, sementara penduduk non-OAP mencapai 324.764 jiwa.
Adapun kriteria OAP adalah seseorang yang lahir dari ayah dan ibu OAP, atau dari ayah OAP dan ibu non-OAP, maupun sebaliknya.