SORONG, sorongraya.co – Pemerintah kota sorong diminta menertibkan kendaraan dengan kapasitas besar seperti Truk Kontainer atau Truk Peti Kemas yang beroperasi disiang hari. Kendaraan tersebut dianggap mengganggu aktivitas lalu lintas.
Romy, salah satu pengendara menyarankan agar kendaraan bermuatan besar seperti truk container atau truk peti kemas, beroperasi di malam hari. Menurutnya, truk dengan bermuatan container yang beroperasi di siang hari sangat mengganggu aktivitas lalu lintas.
Ia meminta agar pemerintah kota sorong melalui dinas perhubungan dapat menegur pihak yang mengelola operasional truk container. Sejauh ini kata Romy pemerintah kota sorong maupun provinsi papua barat daya terkesan acuh dengan hal tersebut.
Pada kesempatan itu Ia juga menyoroti supir truk yang memuat bahan material bangunan seperti pasir maupun batu krikil agar tidak ugal-ugalan dalam berkendara. Romy melihat sejumlah supir truk bermuatan materil terkadang melaju meski padat pengendara.
“Mungkin karena kejar giliran muatan jadi para supir melajukan kendaraan tanpa rasa takut, jangan sampai terjadi kecelakaan yang merugikan orang lain maupun diri sendiri,” ujar Romy.
Oleh karena itu Romy meminta agar Pemerintah Kota Sorong dapat bertindak cepat dalam melakukan penertiban kendaraan yang memuat container di siang hari.
Senada disampaikan Anwar, salah satu pengendara angkutan umum yang meminta agar pemerintah kota sorong segera mengeluarkan aturan mengenai jam operasional kendaraan container maupun kendaraan yang memuat alat berat. Hal ini untuk mencegah tidak terjadi kemacetan lalu lintas.
Kata Anwar, Setiap pemerintah daerah, melalui Dinas Perhubungan setempat, dapat menetapkan peraturan khusus mengenai jam operasional kendaraan angkutan barang, termasuk kontainer, sesuai dengan kondisi wilayahnya.
“Kota Sorong saat ini cukup padat dengan kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun empat, apalagi pagi menjelang siang itu aktivitas cukup padat, maka diperlukan aturan mengenai operasional kendaraan alat berat maupun truk container,” ucap Anwar.
Ia juga menyinggung agar DPR Kota Sorong tidak tinggal diam dalam melakukan fungsi control terhadap pemerintah, salah satunya adalah dengan melihat kondisi real yang terjadi di tengah masyarakat.