MetroTanah Papua

Pemerintah Kota Sorong Bagikan Honorariun Tahunan Sebanyak 1.033 RT/RW

×

Pemerintah Kota Sorong Bagikan Honorariun Tahunan Sebanyak 1.033 RT/RW

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co-Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) membagikan honorarium kepada ketua RT dan RW se-Kota Sorong, Selasa (16/12/2025).

Honorarium yang diberikan sebesar Rp500.000 per RT/RW untuk satu tahun.

Wakil Wali Kota Sorong, Ashar Karim, mengatakan bahwa peran RT dan RW sangat penting sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah.

 

“RT dan RW merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat, menjaga ketertiban lingkungan, memperkuat persatuan, serta menjadi penghubung antara pemerintah dan warga,”ujarnya.

Ia menjelaskan, pemberian honorarium ini merupakan bentuk perhatian, apresiasi, dan penghargaan dari Pemerintah Kota Sorong atas dedikasi, pengabdian, serta kerja keras para ketua RT dan RW dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.

“Saya berharap honorarium yang diberikan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara adil, transparan, dan penuh tanggung jawab,”katanya.

Pemerintah Kota Sorong, Lanjut Ashar Karim, berkomitmen untuk terus memperkuat peran RT dan RW dalam mendukung program pembangunan daerah, termasuk menjaga keamanan lingkungan, ketertiban masyarakat, pendataan warga, serta menyukseskan berbagai program pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kota Sorong, Riduan Gultom, mengatakan bahwa jumlah ketua RT dan RW se-Kota Sorong saat ini sebanyak 1.033 orang, meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 1.009 orang.

“Kami sudah berupaya memberikan yang terbaik. Namun, tahun ini terjadi efisiensi anggaran. Meski demikian, honorarium tetap diberikan dan tidak mengalami penurunan,”jelasnya.

Riduan menambahkan, penyaluran honorarium dilakukan per distrik. Saat ini terdapat 10 distrik di Kota Sorong, dan setiap distrik ditangani oleh beberapa pegawai.

“Para ketua RT dan RW diwajibkan membawa KTP sebagai bukti kehadiran saat pengambilan honorarium,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.