SORONG,sorongraya.co- Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Papua Barat, Dr. Wayan Karya, secara resmi melantik Ortis Fernando Sagrim, sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat Daya untuk masa jabatan 2024–2029. digelar di Gedung Serba Guna Hotel ACC, Senin (28/7/2025).
Rapat paripurna istimewa ini digelar dalam rangka pengambilan sumpah/janji pimpinan dan anggota DPR Papua Barat Daya sesuai mekanisme pengangkatan masa jabatan lima tahunan. Hadir dalam acara tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Barat Daya serta para undangan dari berbagai elemen masyarakat.
Pelantikan disertai dengan serah terima palu sidang dari Wakil Ketua I kepada Ketua DPR terpilih. Penetapan Ortis Fernando Sagrim sebagai ketua DPR Papua Barat Daya tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2761 Tahun 2025, tertanggal 12 Juli 2025, yang secara resmi menetapkan dirinya menjabat hingga tahun 2029.
SK dari Menteri Dalam Negeri diterbitkan setelah melalui pertimbangan terhadap lima dokumen penting yang menjadi dasar legalitas. Di antaranya adalah surat dari Ketua DPP Partai Golkar Nomor B-543/DPP/GOLKAR/II/2025 tertanggal 8 Februari 2025 tentang perubahan penetapan pimpinan DPRD Papua Barat Daya.
Dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/ janji 9 anggota DPRP Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Dr. Wayan Karya,S.H.,M.H.
“Saya Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat melantikan saudara-saudara sebagai anggota DPRP Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan 2024-2029,” ucap Ketua Pengadilan Tinggi PB.
Ketua definitif DPRP Papua Barat Daya Ortis Fernando Sagrim berharap lembaga legislatif kedepan terus bersinergi dengan eksekutif mendorong pembangunan di provinsi termuda ini
Rapat paripurna istimewa masa sidang kedua tahun sidang tahun 2025 ditutup ketua definitif DPRP PBD Ortis Sagrim.