SORONG, sorongraya.co – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Sorong melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah resmi menerima bantuan 22 unit alat perekam transaksi pajak dari PT Bank Papua Cabang Sorong, Senin (16/06/2025).
Penyerahan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dalam mendukung digitalisasi sistem perpajakan daerah. Alat tersebut akan dipasang di sejumlah sektor usaha, seperti restoran, hotel, tempat hiburan, dan area parkir, yang secara otomatis akan terhubung dengan sistem perpajakan Kota Sorong.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Demianus Nako, menjelaskan bahwa tujuan utama pemasangan alat ini adalah untuk memantau dan mencatat setiap transaksi wajib pajak secara digital.
“Dengan teknologi ini, kita dapat memastikan akurasi pelaporan pajak dan mencegah kecurangan transaksi yang berpotensi merugikan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Pemasangan alat perekam transaksi ini adalah salah satu langkah konkret dalam meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan pajak,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa alat ini memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban mereka serta menjadi solusi dalam mendukung pembangunan Kota Sorong.
“Komitmen kami adalah memberikan kemudahan dan dukungan kepada wajib pajak agar menanamkan investasi di kota ini. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini agar berjalan lancar dan sukses,” kata Septinus.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Papua Sorong, Ade Hari Murti, menyampaikan bahwa penyerahan alat perekam pajak ini merupakan bentuk kontribusi nyata Bank Papua dalam mendukung pembangunan daerah.
“Sebanyak 103 unit alat telah kami serahkan, dengan 81 unit telah lebih dahulu dipasang. Sisanya, 22 unit yang baru akan segera dipasang sesuai kebutuhan di Kota Sorong,” terangnya.
Ade menambahkan, alat perekam tersebut pertama kali di Restoran Grill House, Mall Paragon Sorong, dan akan terus dikembangkan ke tempat usaha lainnya. “Kami harap keberadaan alat ini mampu mendukung efisiensi dan transparansi penerimaan PAD,” tutupnya.