Hukum & KriminalMetroTanah Papua

Oknum Pejabat di Raja 4 Diduga Cabuli Gadis 18 Tahun

×

Oknum Pejabat di Raja 4 Diduga Cabuli Gadis 18 Tahun

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Korban, Yance Nasnarebo (kuning), bersama keluarga korban melakukan keterangan Pers di Sekretariat LBH Kasih Indah Papua, Kota Sorong, Papua Barat Daya. [foto: redaksi-sr]

SORONG, sorongraya.co – Salah satu oknum pejabat di Kabupaten Raja Ampat inisial YS diduga lakukan pencabulan terhadap Remaja berusia 18 tahun, inisial Bunga (bukan nama sebenarnya).

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kasih Indah Papua, Yance Nasnarebo mengaku diberikan kuasa khusus oleh keluarga korban untuk mengawal kasus tersebut. Kepada Wartawan Yance mengatakan jika pihaknya telah resmi melaporkan dugaan kasus itu ke Polda Papua Barat Daya pada Rabu malam, 05 November 2025.

Baca: Jumlah OAP se Papua Barat Daya Sebanyak 297.474 Jiwa

“Tadi malam secara resmi kami telah melaporkan dugaan tersebut ke Polda Papua Barat Daya. Kami dan Pihak keluarga mengawal kasus ini ” tutur Yance kepada Wartawan. Kamis 06 November 2025.

Menurutnya perbuatan yang dilakukan oleh YS sangatlah tidak wajar, karena korban Bunga sendiri merupakan anak angkat YS.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/23/XI/2025/SPKT/Polda Papua Barat Daya, tanggal 05 November 2025, pukul 21.03 WIT peristiwa pencabulan itu terjadi pada tanggal 21 September 2025, sekitar pukul 19.30 WIT, di Kota Sorong.

Yance membeberkann kasus itu berawal saat YS meminta Korban memijat kakinya dari telapak hingga ke bagian paha, tak  begitu lama YS langsung membuka celana dan meminta agar korban memegang alat kelamin YS. Bahkan YS juga memegang payudara korban, sehingga korban merasa takut dan mengadukan peristiwa itu ke keluarganya.

Ketika melaporkan kasus ini Yance menegaskan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus tersebut. “Saya mau sampaikan kepada public bahwa kasus ini tidak ada tendensi politik, ini murni tidak pidana. Sekali lagi tidak ada tendensi politik apapun yang ditunggani dari pihak manapun,” tegas Yance.

Baca juga: Silas Kalasuat Pimpin DPC Barisan Merah Putih Kota Sorong

Senada disampaikan Lutfi Sofyan Souissa, salah satu tim kuasa hukum korban yang menegaskan akan mengawal kasus tersebut hingga mendapat kepastian hukum, sehingga hal ini tidak lagi terjadi di kemudian hari.

YS kata Lutfi sempat merayu korban dengan uang senilai Rp 1 juta, bahkan dengan memberikan iming-iming kepada Korban.

Sebagai pimpinan tertinggi di Kabupaten Raja Ampat Lutfi Soyan meminta kepada Bupati Kabupaten Raja Ampat agar menindak lanjuti kasus tersebut sesuai dengan mekanisme Aparatur Sipil Negara.

“Kami tidak diam, kita akan tindaklanjuti sampai dengan korban mendapat keadilan. Sebagai pimpinan tertinggi kami meminta Pak Bupati berikan sanksi kepada oknum tersebut,” tutur Sofyan.

Pihaknya berharap agar Polda Papua Barat Daya dapat menangani dugaan kasus tersebut dengan serius, sebab bagi LBH kasus ini merupakan kejadian luar biasa.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.