WAISAI,sorongraya.co – Majelis Rakyak Papua- Provinsi Papua Barat (MRP-PB) terus mendorong lahirnya peraturan daerah khusus yang mengatur kepala daerah atau Bupati dan Wakil Bupati adalah Orang Asli Papua (OAP).
Hal itu disampaikan Anggota MRP-PB Pokja Adat perwakilan Raja Ampat, Yulianus Tebu pada Reses III, di aula Kormansiwin, Kelurahan Sapordanco, Distrik Waisai Kota, Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (09/10).
Yulianus mengatakan, bahwa selama kurang lebih tiga tahun MRP-PB telah menghasilkan 7 Perdasus dan sudah diregistrasikan di Kemendagri selanjutnya akan disosialisasikan ditahun 2020, diantaranya Perdasus yang berkaitan dengan perlindungan OAP dan sumber daya alam OAP.
Kemudian adapun satu Perdasus yang masih dalam pertimbangan yakni perlindungan Perempuan OAP yang hingga kini masih ada di MRP, karena bertepatan dengan pelantikan DPR Provinsi, sehingga pihaknya belum ada waktu untuk menyerahkan Perdasus ke Kemendagri.
“Salah satunya adalah Perdasus tentang penerapan pemilihan bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota adalah OAP, dan kami sudah diserahkan ke DPR. Tetapi diketahui juga bahwa Perdasus ini sebelumnya sudah pernah di sahkan oleh MRP periode pertama sejak 2014 lalu,” tarangnya.
Ia mengaku, sampai saat ini MRP belum mendapat pengakuan ataupun regristrasi di Kemendagri, sehingga hal itu akan menjadi PR bagi MRP. Bahkan itu akan menjadi harapan besar bagi seluruh masyarakat di tanah Papua.
“Kalau bapak/ibu sering ikuti perkembangan di media sosial saat ini lebih banyak masyarakat berbicara soal bupati dan wakil bupati harus OAP, ” ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu DPR sangat mines, bahkan di salah satu kabupaten di Merauke tak ada satupun orang Papua yang terpilih menjadi DPR, tatapi itu bukan merupakan satu hal yang nantinya membuat kita berbeda pandangan. “Karena masih banyak harapan-harapan kita kedepan untuk membenahi Papua kearah yang lebih baik,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam kegitan tersebut, Dandim 1805/RA, Letkol Inf Josep P. Kaiba, Anggota MRP-PB Pokja Agama, Kristin, Ketua Lembaga Adat Wardo (LAW) Albert Rumbarak, Plt Ketua LMA Betew Kafdarun Welem Watem, sejumlah Anggota DPRD Raja Ampat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya. [dav/krs]