MetroPolitik

Moratorium, DPR dan Pemerintah Belum Tindaklanjuti Daerah Otonom Baru

×

Moratorium, DPR dan Pemerintah Belum Tindaklanjuti Daerah Otonom Baru

Sebarkan artikel ini
Konrefensi Pers usai Pembukaan Rapat Kerja Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Papua Barat dan Papua Barat Daya. [foto: sorongraya.co]

SORONG, sorongraya.co – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, Saan Mustopa mengaku hingga saat ini belum ada upaya dari DPR RI maupun Pemerintah untuk menindak lanjuti aspirasi daerah, terkait Daerah Otonomi Baru.

Hal ini disebabkan karena Pemerintah Pusat masih berlakukan moratorium untuk pembentukan daerah otonomi baru tersebut. Selain moratorium, Saan mengaku situasi negara saat ini juga menjadi factor utama.

“Sampai hari ini belum ada upaya baik dari DPR maupun Pemerintah untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi terkait dengan soal daerah otonomi baru, karena moratoriumnya belum dicabut,” kata Saan dalam press conference usai pembukaan Raker DPW Partai NasDem Papua Barat-Papua Barat Daya di Vega Hotel pada Sabtu, 05 Juli 2025.

Tak hanya di Papua, kata Saan daerah lain di luar papua pun mengusulkan adanya pemekaran daerah, seperti Jawa Barat, Jawa, Sumatera maupun Maluku namun masih terkendala dengan moratorium.

“Karena moratorium belum dicabut, maka DPR dengan Pemerintah belum bisa menindak lanjuti,” pungkasnya.

Dalam jumpa pers itu Saan Mustopa didampingi Anggota DPR RI Nasdem Dapil PBD, Rico Sia. Ketua DPW Nadem Papua Barat Daya, Petrus Kasihiuw. Ketua Panitia Raker NasDem, Syamsudin Seknun dan sejumlah anggota DPR Partai Nasdem lainnya.

Sebagaimana di ketahui, sejumlah daerah di Papua Barat Daya mengusulkan pemekaran Daerah Otonom Baru, seperti pengusulan Kabupaten Raja Ampat Selatan, Raja Ampat Utara, Maybrat Sau dan sejumlah daerah baru lainya.

Meski pemerintah belum mencabut moratorium, namun euphoria masyarakat untuk membentuk daerah baru semakin tinggi. Seperti pada masyarakat Raja Ampat khsusunya di Kepulauan Misool yang menginginkan agar Pemerintah Pusat segera memekarkan DOB Raja Ampat Selatan.

Permintaan masyarakat tentang adanya DOB ini dikarenakan geografis antara ibukota kabupaten Raja Ampat dengan Distrik Misool sangatlah jauh.

Anton, salah satu warga Raja Ampat mengaku kesulitan ketika mengurusi berkas kependudukan. Hal ini dikarenakan jangkauan antara distrik (tempat tinggal Anton) dengan ibu kota kabupaten raja ampat sangat jauh.

“Kalau mau urus berkas apa gitu, kita tidak bisa langsung ke Waisai (Ibukota Kabupaten Raja Ampat), jadi harus ke Kota Sorong lebih dulu, nanti esok harinya baru bisa bertolak ke Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat.  Maka salah satu untuk memperpendek hal itu adalah dengan dimekarkan DON Raja Ampat Selatan,” tutur Anton.

Ia berharap pemerinta segera mencabut moratorium DOB agar dapat menjawab aspirasi masyarakat di daerah.

@berita_sorongraya.co #papuabaratdaya #kotasorong #fypシ ♬ suara asli – Berita Sorongraya.co

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.