SORONG, sorongraya.co – Pemerintah Kabupaten Maybrat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan pada Jumat sore, 25 Juli 2025, bertempat di Gedung LJ, Kota Sorong. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sorong, Bupati Tambrauw, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Maybrat.
Dalam keterangannya usai menerima laporan, Bupati Kabupaten Maybrat, Karel Murafel menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian opini WTP yang telah diraih sembilan kali secara berturut-turut.
“Kami optimis dan berkomitmen untuk terus mempertahankan capaian ini dalam pengelolaan anggaran tahun 2025 dan 2026. WTP kali ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih tertib, akuntabel, dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar nya.
Karel juga memberikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK RI Papua Barat Daya beserta seluruh tim pemeriksa yang telah melakukan proses pemeriksaan, baik pendahuluan maupun terinci.
Lebih lanjut, Pemda Maybrat menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI dalam kurun waktu maksimal 60 hari ke depan, sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan seluruh tindak lanjut, baik secara langsung maupun melalui koordinasi dengan instansi terkait. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga integritas laporan keuangan daerah,” tambahnya.