RAJA AMPAT,sorongraya.co- Suara Hati harapan datang dari pelosok Nusantara, Masyarakat adat Suku Kawei, pemilik hak ulayat Pulau Kawei dan sekitarnya, melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memohon agar pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) ditinjau ulang.
Surat yang ditandatangani langsung oleh para ketua marga dan tokoh adat Suku Kawei pada 18 Juni 2025 dari Kampung Selpelei, Waigeo Barat, itu menjadi refleksi pilu masyarakat adat yang merasa pembangunan hanya menjadi mimpi tanpa kehadiran perusahaan tambang tersebut.
“Negara tidak hadir di tanah kami. Kami dibiarkan berjuang bertahan hidup sendiri,” tulis perwakilan masyarakat dalam surat terbuka mereka.
Mereka menggambarkan betapa sebelum hadirnya PT KSM, kehidupan di kampung sangat memprihatinkan. Akses pendidikan terbatas hanya sampai SD, fasilitas kesehatan nyaris tidak tersedia, listrik tidak ada, dan ekonomi nyaris lumpuh.
Namun semua berubah saat PT KSM mulai beroperasi. Para suami mendapat pekerjaan tetap, dapur keluarga kembali mengepul, beasiswa untuk anak-anak sampai jenjang doktoral disediakan, listrik menyala setiap malam, dan hasil tangkapan nelayan bisa dijual tanpa harus ke kota. Bahkan, para ibu dibina untuk bertani dan mendapat penghasilan mingguan.
“Kami bukan hanya diberi umpan, tapi diajari untuk mandiri. Ibu-ibu bisa menanam sayur dan menjual ke perusahaan. Nelayan bisa menjual ikan langsung tanpa ke kota. Penghasilan Rp3 juta seminggu bukan hal yang mustahil lagi,” jelas mereka.
Dalam surat itu juga disampaikan bahwa masyarakat dilibatkan secara aktif dalam pengawasan operasional perusahaan, termasuk proses perizinan dan pengelolaan lingkungan seperti kolam pengendapan limbah. Mereka juga mengakui bahwa perusahaan telah membangun dua kolam pengendapan—Kolam Yefbi dan Kolam Salasih—yang menurut mereka berfungsi cukup baik meski perlu peningkatan.
“Kami sudah memilih berdiri bersama perusahaan, dan tetap akan memantau pengelolaan lingkungan selama tambang beroperasi,” tegas mereka.
Sebagai penutup, mereka meminta Presiden Prabowo untuk membuka telinga dan hati terhadap jeritan masyarakat adat dari wilayah 3T yang berharap mimpinya tak kandas oleh pencabutan izin tambang yang menurut mereka justru membawa kehidupan.
Surat ini ditandatangani oleh sejumlah tokoh adat, yakni:
– Korinus Ayello – Ketua Adat Suku Kawei
– Mikha Daat – Ketua Marga Daat
-Menase Arempele – Ketua Marga Arempele
– Yulius Ayello – Ketua Marga Ayelo
– Yustus Ayei – Ketua Marga Ayei. (*)