WAYAG, sorongraya.co– Aksi pemalangan Pulau Wayag, ikon wisata dunia di Raja Ampat, oleh masyarakat adat Suku Kawe menjadi bentuk protes keras terhadap pemerintah pusat. Mereka menuntut negara bertanggung jawab atas rencana pencabutan izin tambang nikel yang dinilai mengancam masa depan ekonomi masyarakat adat.
Sejak Senin (9/6/2025) sore, puluhan warga adat dari empat marga pemilik hak ulayat – Ayelo, Daat, Ayei, dan Arempele secara resmi menutup seluruh aktivitas wisata di kawasan Pulau Wayag. Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas rencana pencabutan izin operasi PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Kawe berdasarkan kesepakatan sah dengan masyarakat adat.
“Kami atas nama empat marga, Ayelo, Daat, Ayei, dan Arempele, menutup seluruh aktivitas pariwisata di Kepulauan Wayag. Kami tidak pernah mengganggu wisata, tetapi mengapa justru pariwisata dijadikan alasan untuk mengganggu perusahaan yang kami perjuangkan demi masa depan anak cucu kami,” tegas Luther Ayelo, tokoh adat sekaligus pemilik hak ulayat Pulau Wayag.
Menurut masyarakat adat, keberadaan tambang memberikan peluang ekonomi yang nyata bagi mereka, berbanding terbalik dengan sektor pariwisata konservasi yang selama ini dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan lokal.
“Kami tidak mencuri, kami bekerja di atas tanah kami sendiri. Kalau perusahaan kami ditutup, maka Pulau Wayag juga akan kami tutup,” ujar Luther dengan nada geram.
Masyarakat menuntut pemerintah pusat untuk membatalkan rencana pencabutan izin tambang, serta mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi ratusan pekerja lokal yang menggantungkan hidup dari operasional tambang tersebut.
Selain itu, warga juga mengecam beredarnya konten manipulatif di media sosial yang dianggap menyudutkan aksi mereka. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan bentuk penolakan terhadap konservasi, melainkan pembelaan atas hak kelola tanah adat dan akses terhadap sumber penghidupan yang sah.
Aksi pemalangan ini masih berlangsung hingga berita ini diterbitkan. Masyarakat adat Suku Kawe menyatakan tidak akan membuka kembali akses wisata di Pulau Wayag sebelum ada kejelasan dan jaminan dari pemerintah terkait kelangsungan tambang nikel di wilayah adat mereka. (*)