Scroll untuk baca artikel
Ekonomi & BisnisMetroTanah Papua

Loka POM Gelar Bimtek Pengawasan OBA dan BKO

×

Loka POM Gelar Bimtek Pengawasan OBA dan BKO

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co– Loka POM Kabupaten Sorong gelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pengawasan Obat Bahan Alam (OBA) yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di Provinsi Papua Barat Daya.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengawasan serta edukasi terhadap maraknya peredaran obat tradisional yang tidak memenuhi ketentuan keamanan.

Kepala Loka POM Kabupaten Sorong, Rizky Okprastowo, kepada media mengatakan bahwa menyampaikan bahwa kegiatan ini adanya temuan dalam dua tahun terakhir, di mana masih banyak beredar produk obat bahan alam yang mengandung BKO secara ilegal.

“Obat bahan alam seharusnya lebih aman dan memiliki efek samping yang lebih ringan dibandingkan obat kimia. Namun, kenyataannya banyak pelaku usaha yang mencampurkan BKO untuk meningkatkan efeknya, terutama pada produk-produk seperti obat kuat pria,” ujar Rizky.

Padahal, pencampuran BKO secara ilegal tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan efek samping serius, seperti kerusakan organ (gagal ginjal), hipertensi, hingga kematian mendadak akibat serangan jantung. Lebih parahnya lagi, banyak bahan kimia yang digunakan bukan berasal dari standar farmasi, melainkan hanya menggunakan grade kimia biasa.

Data Temuan dan Tren Pelanggaran
Dari hasil pengawasan BPOM sepanjang tahun 2024, tercatat 46.000 pcs produk obat bahan alam terbukti mengandung BKO dan 88.000 pcs tidak memiliki izin edar . Produk-produk ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia, menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran. Untuk tahun 2025, proses penghitungan masih berlangsung.

Upaya Pengawasan, Edukasi, dan Teknologi
Sebagai langkah pengawasan dan edukasi, BPOM kini semakin mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai Regulasi dan proses perizinan edar produk , Bahaya BKO dalam obat bahan alam , Cara mengecek legalitas produk .

Rizky menambahkan, Loka POM juga memperkenalkan aplikasi BPOM Mobile sebagai alat bantu masyarakat untuk melakukan pengawasan mandiri. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengecek izin edar produk , melihat daftar Public Warning , mengetahui kandungan bahan berbahaya yang dilarang .

“Kami juga melakukan simulasi penggunaan aplikasi agar peserta pelatihan memahami langsung cara mengakses informasi dan melakukan pengawasan produk yang beredar,” tambah Rizky.

Rizky  menegaskan akan menindak tegas pelanggaran yang ditemukan di sarana distribusi seperti toko, apotek, dan distributor. Tindak lanjut yang dilakukan penyitaan produk dan larangan peredaran ulang , Pemusnahan produk di tempat Proses hukum jika ditemukan unsur kesengajaan meskipun demikian, pendekatan yang diutamakan BPOM tetap berupa pembinaan terlebih dahulu, agar pelaku usaha dapat memahami peraturan dan menjalankan usaha sesuai ketentuan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.