SORONG, sorongraya.co – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara, Papua Barat Daya, Andrew Warmasen mengapresiasi penyidik Polresta Sorong Kota dalam menangani dugaan kasus korupsi pengadaan pakaian seragam, dilingkungan Sekretariat Dewan Papua Barat Daya.
Menurutnya, kondisi negara saat ini dalam keadaan kurang baik, hal ini disebabkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh para oknum, mulai dari pusat hingga ke daerah. Dengan begitu Andrew sangat mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap para pelaku korupsi.
Baca: Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Nasional ke-28 Resmi Dibuka
“DPD LIN memberikan apresiasi kepada penyidik polresta karena tidak lama lagi akan mengumumkan tersangka, yang harus mempertanggung-jawabkan keuangan negara, terutama daerah di wilayah hukum provinsi papua barat daya,” tutur Andrew kepada sorongraya.co. Minggu, 12 Oktober 2025.
Mantan Ketua Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi ini juga memberikan apresiasi kepada penagak hukum yang telah menyidik dugaan korupsi pengadaan Laptop dan Pakaian, di salah instansi di Papua Barat Daya.
“Semoga teman-teman penyidik di Tipikor tidak capek dalam menangani kasus-kasus korupsi, karena memang dalam mengungkap pelaku dugaan korupsi membutuhkan waktu dan tenaga ekstra, sehingga apa yang disampaikan oleh APH terhadap penetapan tersangka tidak menimbulkan fitnah, ” tutur Andrew.
Tak hanya itu, kata Andrew, DPD LIN saat ini tengah mendalami dugaan korupsi bangunan mangkrak yang hingga kini tak selesai dibangun, padahal proses pencairan proyek bangunan tersebut telah mencapai 100%.
“Saat ini kita masih dalami. Kalau datanya sudah benar semua kita akan publikasi dan laporkan ke penegak hukum. Tolong bantu kami dalam mengungkap dugaan korupsi di Papua Barat Daya,” pungkasnya.
Bagi Andrew, perbuatan korupsi memiliki dampak negatif yang luas, yaitu memperlambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan sosial, merusak kualitas layanan publik dan infrastruktur, serta menggerogoti kepercayaan pada sistem demokrasi dan institusi negara. Dampak ini dapat dirasakan di berbagai sektor, seperti ekonomi, sosial, politik, dan hukum
Oleh karena itu Andrew mengajak seluruh masyarakat untuk tidak diam dalam mengungkap praktek dugaan korupsi, yang merugikan daerah maupun negara. Dalam mengungkap dugaan korupsi oleh masyarakat, tentu dilindungi Undang-undang.
“Saya mengajak seluruh masyarakat di Papua Barat Daya agar tidak diam untuk mengungkap pelaku korupsi. Mari kita bersama-sama bergandengan tangan membantu aparat penegak hukum melawan korupsi, karena dampak pada perbuatan korupsi juga dirasakan oleh masyarakat,” ucap Andrew.
Sebagaimana diketahui bersama, langkah DPD LIN dalam mengungkap praktek dugaan korupsi di Papua Barat Daya ini menyusul statement Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sejak dilantik menjadi Presiden pada Oktober 2024, Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Pernyataan ini disampaikannya dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam pidato kenegaraan dan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.