JEFMAN, sorongraya.co – Satgas Penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19) Distrik Salawati Utara (Salut) bekerja sama dengan Pemerintah Kampung dan petugas medis memberikan imbauan keras kepada seluruh warga Jefman, Kabupaten Raja Ampat.
Imbauan tersebut disampaikan agar dituruti guna pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Raja Ampat, khususnya wilayah Distrik Salawati Utara.
Berdasarkan data yang diperoleh, Provinsi Papua Barat masuk dalam kategori zona merah penyebaran covid-19. Sehingga Imbauan yang disampaikan tersebut adalah sebagai berikut :
- Jangan panik, tetapi tetap waspada.
- Jaga jarak dan hindari kumpul – kumpul.
- Tetap jaga kesehatan dengan cara sering mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan yang sehat dan istirahat yang cukup.
- Jika tidak ada hal yang penting atau mendesak, diharapkan untuk tidak bepergian ke kota Sorong dengan membawa keluarga.
- Untuk warga masyarakat kampung yang baru bepergian dari luar Papua Barat atau kota Sorong yang lebih dari satu minggu dan mempunyai keluhan diharapkan segera melapor ke puskesmas dan akan dilakukan pemantauan selama 14 hari atau melakukan isolasi mandiri di rumah.
- Dan dihimbau kepada masyarakat agar jangan terpancing dengan isu – isu yang beredar tentang Covid–19. Jika ada informasih yang yang tidak jelas mengenai penyakit Covid-19 dapat dilaporkan ke Pustu terdekat atau petugas kesehatan.
- Diharapkan kerja sama dan dukungan dari seluruh masyarakat kamapung Jefman Barat dan Jefman Timur. [dav]
Editor: Junaedi
Respon (1)